Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap Terkait Dugaan Makar
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath ditangkap aparat kepolisian pada Kamis, 30 Maret 2017 malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar ya. Total ada lima orang (diamankan). Empat nama lagi saya belum dapat informasinya," kata Argo ketika dikonfirmasi, Jumat 31 Maret 2017.
Argo menjelaskan, penangkapan tersebut diduga karena pemufakatan jahat atau makar jelang aksi 313. Namun, Argo enggan merinci apakah kasus ini sama dengan dugaan pemufakatan makar beberapa tokoh yang juga ditangkap jelang aksi 212. "Dugaan pemufakatan makar. Saya belum bisa jelaskan secara rinci," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, saat ini kelima orang tersebut sudah diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan. "Dibawa ke Mako Brimob. Nanti nunggu pengacara baru kita periksa," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan mengatakan, tim pengacara akan menuju ke Mako Brimob untuk memberikan pendampingan terhadap para tokoh yang diamankan.
“Informasi, ana baru ditelepon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak tadi malam dan mohon pendampingan, kita meluncur ke sana,” kata Michdan.
Untuk diketahui, KH Muhammad Al Khaththath merupakan Sekjen FUI, yang menjadi pimpinan panitia aksi 313, yang akan digelar Jum’at hari ini. Kemarin, baru saja KH Muhammad Al Khaththath menggelar konferensi pers terkait Aksi 313.
Bahkan, sejak beberapa hari lalu, Ustaz Al Khaththath juga telah menyerukan kepada kaum Muslimin untuk hadir dalam Aksi 313. Aksi tersebut untuk menuntut kembali terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok agar dijebloskan ke penjara akibat kasus penistaan agama yang dilakukannya.