Polisi Larang Massa Aksi 313 Turun ke Jalan
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya hingga kini masih mengkaji surat pemberitahuan aksi bela Alquran 313 yang akan digelar pada Jumat 31 Maret 2017 esok.
"Dengan adanya surat pemberiahuan itu, kami harus melakukan survei, ngecek, kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu dilakukan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Maret 2017.
Argo menjelaskan, perizinan dari Kepolisian mungkin bisa jadi tak dikeluarkan jika massa melakukan aksi jalan kaki (long march). Menurut Argo adanya rencana massa yang mau menggelar aksi jalan kaki ke Istana Negara dapat mengganggu kepentingan masyarakat terutama para pengguna jalan raya.
"Kami sudah sampaikan, turun ke jalan enggak boleh. Apalagi ini saat masih kampanye," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi memperbolehkan apabila dalam aksi itu massa hanya menggelar kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.
"Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya ada long march ke Istana negara. Kalau di jalan menggangu ketertiban umum tidak boleh. Kalau mau sembahyang di Istiqlal ya silahkan saja," ucapnya menyudahi. (mus)