Polisi Larang Massa Aksi 313 Turun ke Jalan

Ilustrasi aksi damai umat Islam di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya hingga kini masih mengkaji surat pemberitahuan aksi bela Alquran 313 yang akan digelar pada Jumat 31 Maret 2017 esok.

Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap Terkait Dugaan Makar

"Dengan adanya surat pemberiahuan itu, kami harus melakukan survei, ngecek, kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu dilakukan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Maret 2017.

Argo menjelaskan, perizinan dari Kepolisian mungkin bisa jadi tak dikeluarkan jika massa melakukan aksi jalan kaki (long march). Menurut Argo adanya rencana massa yang mau menggelar aksi jalan kaki ke Istana Negara dapat mengganggu kepentingan masyarakat terutama para pengguna jalan raya.

Jelang Aksi 313, Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap Polisi

"Kami sudah sampaikan, turun ke jalan enggak boleh. Apalagi ini saat masih kampanye," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, polisi memperbolehkan apabila dalam aksi itu massa hanya menggelar kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.

Massa 313 Berdatangan, Depan Istiqlal Macet Parah

"Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya ada long march ke Istana negara. Kalau di jalan menggangu ketertiban umum tidak boleh. Kalau mau sembahyang di Istiqlal ya silahkan saja," ucapnya menyudahi. (mus)

Kawat berduri dipasang untuk menghalau Massa Aksi 313 menuju Istana Negara.

Imbas Pengamanan Aksi 313, Jokowi ke Istana Lewat Belakang

Akses jalan menuju Istana Kepresidenan ditutup total

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2017