Kapolda Ancam Pemasang Spanduk Provokatif Pilkada DKI
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, memperingatkan masyarakat untuk tidak memasang spanduk bernada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Bahkan, ia memberi peringatan terakhir terhadap para pemasang atau pun orang di balik munculnya spanduk tersebut.
"Sudah kami berikan peringatan, apabila masih ada, tentunya upaya gakum (penegakan hukum) akan kita lakukan. Nama sudah ada, Pak Wakapolda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah mengantongi (nama) itu," ujar Iriawan di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.
Namun, saat disinggung nama tersebut, mantan Kapolda Jawa Barat ini enggan membeberkannya. "Jangan-lah itu kan rahasia saya," ujarnya.
Apa pun alasannya, pemasangan spanduk bernada provokatif dinilai tak boleh dilakukan. Bahkan dirinya tidak peduli apakah itu terkait pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta atau tidak. "Apa pun alasannya, yang jelas spanduk bersifat provokatif tidak boleh. Saya tidak masalah mau pasangan nomor berapa saja, saya hanya ingin Jakarta aman. Dua paslon laporan ke kami merasa diintimidasi," ujarnya.
Ia menegaskan, bagi siapa pun yang nantinya tertangkap kembali memasang spanduk tersebut, bisa dijerat pasal ujaran kebencian (hate speech). "Makanya kami peringatkan dahulu. Bagi yang mencoba ya silakan. Pak Wakapolda sudah pegang data nama-namanya dan Krimum. Karena enggak sulit buat bongkar, di mana cetaknya dan siapa yang menyebarkan, kami semua tahu orang-orangnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung pada 19 April 2017 mendatang. Dua pasangan yang akan bertarung yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Namun, belakangan beredar spanduk bernada SARA, yakni penolakan menyolatkan jenazah dan meminta masyarakat untuk tidak memilih gubernur yang beragama non-muslim. (ren)