Hadir di Sidang Ahok, Djan Faridz Ingin Beri Dukungan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, hadir di sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , Rabu 29 Maret 2017.
Kedatangannya tersebut diakui Djan untuk memberikan support kepada Rois Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi. Adapun KH Masdar Farid Mas'udi merupakan saksi ahli yang dihadirkan kubu Ahok.
"Saya kemari untuk mensupport sahabat sejak jadi pengurus NU, yakni Farid. Saya mau menemani beliau bersaksi untuk menyampaikan kebenaran tentang tuduhan pada saudara Ahok," ujarnya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Selain itu, Djan juga memberikan komentar terkait pemberitaan Rais Syuriah PBNU Jakarta, KH Ahmad Ishomuddin dari MUI yang dipecat setelah memberikan kesaksiannya di sidang Ahok. Berita itu diyakini tidak benar karena perbedaan pendapat dalam agama Islam merupakan hal biasa dan wajar.
"Saya kok tak yakin ada berita pecat memecat, saya yakin itu tak terjadi, itu hanya berita bohong. Soal pemecatan jabatan, itu amanah dari Allah, jadi kalau misalkan jabatannya diturunkan memang kenapa? Kan dia nggak langsung sakit cacar," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Sidang berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Politisi yang akrab disapa Ahok itu akan menjalani sidang ke-16. Sidang kali ini digelar tidak seperti biasa, yaitu pada Selasa, lantaran kemarin bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.