Dukung Ahok-Djarot, Forum Guru Non PNS Minta Kesejahteraan
- Eduward Ambarita/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sekitar 100 orang yang mewakili forum guru non pegawai negeri sipil (PNS) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Mereka yang terdiri atas sejumlah kelompok guru dari tenaga pengajar milik swasta ini, menyebutkan dukungan diberikan lantaran pasangan petahana itu telah membangun sistem pendidikan selama memimpin ibu kota satu periode.
"Kami mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 karena telah bekerja nyata membangun sistem pendidikan yang adil, merata, berkualitas, bagi kesejahteraan warga DKI," kata salah seorang perwakilan guru saat membacakan pernyataan tersebut di Posko Rumah Badja, Jakarta, Sabtu 25 Maret 2017.
Saat acara berlangsung, para guru yang hadir dari sejumlah kelompok seperti Forum Guru Swasta Provinsi DKI Jakarta, Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia, Forum Guru Madrasah, Ikatan Yayasan Guru Swasta, guru PAUD hingga guru ngaji, secara simbolik mengenakan kemeja kotak-kotak sebagai pernyataan sikapnya mewakili seorang yang biasa disebut pahlawan tanda tanda jasa tersebut.
Kesempatan itu pun, dimanfaatkan untuk mengutarakan pendapatnya di depan Ahok, karena kebanyakan dari mereka mengharapkan adanya kesetaraan tunjangan yang sama dengan guru dari pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya guru (bantu) UMP (upah minimum provinsi) sekolah negeri, tapi belum diangkat. Yang saya ingin tanyakan bagaimana guru UMP (nasibnya)?” kata Nuzul Mega yang mewakili kawan-kawannya itu.
"Kadang-kadang untuk upah saja, jauh dari UMR pak," sahut salah satu guru lainnya yang merupakan guru swasta.
Mendengar sejumlah keluhan itu, Ahok pun berusaha menjelaskan permasalahan mengenai kesejahteraan guru yang berbeda dengan guru PNS. Permasalahan ini, kata Ahok, sudah berlarut lama sejak dirinya duduk di Komisi II DPR RI.
Sebab, UU Aparatur Sipil Negara mengharuskan tenaga pengajar berasal dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Saya (lagi) siapkan Badan Layanan Umum Daerah-BLUD (bidang pendidikan). Bapak ibu kenapa Puskesmas, rumah sakit kami begitu baik karena dokter, perawat, bidan bisa digaji seperti swasta kayak BLUD. Kalau BLUD boleh, bisa diterima APBD dan terima uang. Saya lagi rancang pergub itu. Itu yang kami pikirkan menerobos ini," kata Ahok.
Ahok pun menjelaskan, dengan hadirnya BLUD di bidang pendidikan ini, ke depan sekolah-sekolah swasta yang tak mampu lagi memberikan gaji gurunya dengan layak bisa diambil oleh Pemprov DKI. Hal itu banyak terjadi, kata Ahok, seperti kasus-kasus ditutupnya sekolah kemudian dijadikan sebagai lahan usaha lain.