Niat Tawuran, Pelajar Ditangkap Jam Satu Dini Hari
- Pixabay
VIVA.co.id – Aparat Polsek Pesanggerahan menangkap 10 orang pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Kesepuluh pelajar tingkat SMP dan SMA ini ditangkap pada Sabtu, 25 Maret 2017 pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Eko Mulyadi mengatakan, kesepuluh pelajar ini diambil dari dua kelompok yang berbeda. Mereka melakukan tawuran setelah melakukan perjanjian lewat media sosial.
"Jadi mereka ini terdiri dari Kelompok Beatrix Rempoa dengan Reggae Cirendeu Ciputat akan melakukan tawuran di dekat Pom Bensin Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan setelah melakukan perjanjian lewat medsos," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 Maret 2017.
Terungkapnya aksi tawuran para pelajar ini berawal saat anggota KSK Sub Sektor Kelurahan Bintaro sedang melintas di Jalan Mawar melihat anak-anak yang mencurigakan menganeksasi tas.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan di dalam tas tersebut beberapa jenis sajam dan menghubungi Polsek Pesanggrahan," katanya.
Selanjutnya piket fungsi dan opsnal dipimpin langsung Kapolsek meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan para pelajar tersebut di Mapolsek Pesanggrahan untuk dilakukan pembinaan.
Ia pun menuturkan, kedua kelompok ini selalu mengagendakan tempat tawuran melalui media sosial.
"Ajang tawuran ini sudah diagendakan oleh masing-masing kelompok yaitu Malam Sabtu dan Malam Minggu untuk tempat sesuai kesepakatan lewat medsos," katanya.
Lebih lanjut, dari barang bukti yang diamankan yaitu tujuh jenis senjata tajam berbagai jenis memiliki risiko pada kematian. Sehingga perlu dilakukan penangkapan dan pembinaan.