Mobil Polisi yang Diderek Dishub di Depok Milik Siapa?
VIVA.co.id – Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara memastikan, mobil jenis Toyota Kijang berpelat nomor polisi yang digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bukanlah milik anggotanya.
“Itu bukan mobil Polres kalau dilihat dari nomornya,” kata Candra pada VIVA.co.id, Jumat, 24 Maret 2017.
Namun, Candra menegaskan pihaknya tetap taat pada aturan yang berlaku. “Pada prinsipnya kita taat aturan, hanya saja kita tidak tahu keberadaan mobil itu apakah sudah dinas atau tidak. Itu memang bukan mobil Polresta tapi perlu dicek keperluan di lokasi tersebut,” ucap dia.
Untuk diketahui, mobil tersebut adalah salah satu kendaraan yang ditertibkan Dishub Depok, kemarin. Mobil berpelat nomor polisi itu digembok lantaran terparkir di bahu Jalan Margonda,yang merupakan jalur sepeda.
Selain mobil, Dishub juga menindak ratusan motor yang berada di lahan parkir liar tepatnya di bahu jalan akses Stasiun Depok Baru. Ratusan motor tersebut dikempesi oleh petugas.