Mobil Polisi yang Diderek Dishub di Depok Milik Siapa?

Mobil dinas polisi digembok Petugas Dishub Kota Depok, Kamis, 23 Maret 2017.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara memastikan, mobil jenis Toyota Kijang berpelat nomor polisi yang digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bukanlah milik anggotanya.

Terungkap Fakta Mobil Polisi yang Lindas Bendera Israel di Banjarnegara

“Itu bukan mobil Polres kalau dilihat dari nomornya,” kata Candra pada VIVA.co.id, Jumat, 24 Maret 2017.

Namun, Candra menegaskan pihaknya tetap taat pada aturan yang berlaku. “Pada prinsipnya kita taat aturan, hanya saja kita tidak tahu keberadaan mobil itu apakah sudah dinas atau tidak. Itu memang bukan mobil Polresta tapi perlu dicek keperluan di lokasi tersebut,” ucap dia.

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Untuk diketahui, mobil tersebut adalah salah satu kendaraan yang ditertibkan Dishub Depok, kemarin. Mobil berpelat nomor polisi itu digembok lantaran terparkir di bahu Jalan Margonda,yang merupakan jalur sepeda.

Selain mobil, Dishub juga menindak ratusan motor yang berada di lahan parkir liar tepatnya di bahu jalan akses Stasiun Depok Baru. Ratusan motor tersebut dikempesi oleh petugas.  

Terpopuler: Mecides Raja Plagiat Mobil, Bayar Pajak 5 Tahunan Cuma 15 Menit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

3 Orang Diduga Bakar Mobil Patroli Saat Demo Berujung Ricuh di DPR Ditangkap

Para terduga pelaku pembakaran dalam kondisi baik.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2024