Bawaslu Panggil CEO SMRC Saiful Mujani
- VIVA/Danardono
VIVA.co.id – Tim advokasi pasangan Anies-Sandi telah melaporkan CEO lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Dia dilaporkan karena postingan dalam akun twitternya yang dinilai sebagai kampanye hitam atau black campagne terhadap pasangan Anies-Sandi.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu DKI, M.Jufri mengatakan, bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan memanggil terlapor dalam hal ini Saiful Mujani.
"Laporan kami sudah terima dan akan kami tindak lanjuti.Lalu kami undang terlapor dan kita kembangkan itu asalnya darimana sumber yang ia dapatkan, " ujar M Jufri.
Bawaslu direncanakan akan memanggil Saiful Mujani besok malam, Selasa 21 Maret 2017. Namun, jadwal tersebut masih berupa rencana awal.
"Kami akan undang rencananya besok, terlapor kita undang. Mudah-mudahan terlapor bisa hadir," katanya. Â
Sebelumnya diketahui, Saiful Mujani memposting sebuah gambar berisi kontrak politik syariat Islam dengan dilengkapi tanda tangan dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dalam gambar tersebut, Saiful menyertakan keterangan dengan pertanyaan 'otentik atau hoax?'. Twit tersebut telah di retweet sebanyak lebih dari 150 kali oleh pengguna twitter.
Tim advokasi Anies Sandi memandang hal tersebut merupakan dugaan black campagne terhadap pasangan Anies-Sandi. Menurut tim advokasi, tanda tangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam foto tersebut telah dipalsukan dan fitnah.