Bawaslu Panggil CEO SMRC Saiful Mujani

Tim Anies-Sandi laporkan CEO lembaga survei SMRC Saiful Mujani.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Tim advokasi pasangan Anies-Sandi telah melaporkan CEO lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Dia dilaporkan karena postingan dalam akun twitternya yang dinilai sebagai kampanye hitam atau black campagne terhadap pasangan Anies-Sandi.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu DKI, M.Jufri mengatakan, bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan memanggil terlapor dalam hal ini Saiful Mujani.

"Laporan kami sudah terima dan akan kami tindak lanjuti.Lalu kami undang terlapor dan kita kembangkan itu asalnya darimana sumber yang ia dapatkan, " ujar M Jufri.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Bawaslu direncanakan akan memanggil Saiful Mujani besok malam, Selasa 21 Maret 2017. Namun, jadwal tersebut masih berupa rencana awal.

"Kami akan undang rencananya besok, terlapor kita undang. Mudah-mudahan terlapor bisa hadir," katanya.  

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?

Sebelumnya diketahui, Saiful Mujani memposting sebuah gambar berisi kontrak politik syariat Islam dengan dilengkapi tanda tangan dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dalam gambar tersebut, Saiful menyertakan keterangan dengan pertanyaan 'otentik atau hoax?'. Twit tersebut telah di retweet sebanyak lebih dari 150 kali oleh pengguna twitter.

Tim advokasi Anies Sandi memandang hal tersebut merupakan dugaan black campagne terhadap pasangan Anies-Sandi. Menurut tim advokasi, tanda tangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam foto tersebut telah dipalsukan dan fitnah.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018