Spanduk Rizieq Dicopot, Warga Datangi Kelurahan Jatinegara
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Sejumlah orang yang mengaku sebagai warga RW 01 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur mendatangi Kantor Kelurahan Jatinegara, Senin, 20 Maret 2017 sore.
Kedatangan mereka terkait penertiban spanduk oleh petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI, di wilayah RW 01 tersebut. Sebab, salah satu spanduk yang diturunkan, yaitu spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mereka mendatangi kantor lurah untuk mempertanyakan alasan penurunan spanduk itu.
Penurunan spanduk tersebut terjadi saat petugas gabungan menertibkan Alat Peraga Kampamye (APK) Pilkada, spanduk bermuatan Sara atau provokatif.
Perwakilan warga RW 01, Raja, menilai spanduk itu murni buatan warga, tidak terkait organisasi masyarakat. "Enggak ada masalah, enggak provokatif, enggak menyinggung siapapun. Kalau (ada spanduk) provokatif, saya dan tim kami yang cabut," ujarnya.
Warga datang dengan pengawalan aparat kepolisian dan Koramil. Warga diterima Lurah Jatinegara, Dona Andria. Mereka lantas melakukan mediasi tertutup di sebuah ruangan di kelurahan.
Kapolsek Cakung Komisaris Polisi Sukatma mengatakan, pihaknya memastikan spanduk yang diturunkan bukan bermuatan Sara atau merupakan alat peraga kampanye (APK).
"Karena sudah telanjur diturunkan dan enggak mungkin dipasang lagi, diambil jalan tengah. Ya sudah diturunin saja, disimpan dulu. Kalau mau dipasang jangan di situ, tapi di tempat lain," kata Sukatma, di Kantor Lurah Jatinegara, di Cakung, Jakarta Timur.
Sukatma menilai, untuk APK dan spanduk Sara atau provokatif, memang kewenangan Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan penertiban.
"Kalau yang berbau Sara atau provokatif, saya memang ada perintah langsung dari pimpinan untuk menurunkan langsung, karena (spanduk provokatif dan Sara) tidak boleh," ujar Sukatma.
Lurah Jatinegara Dona Andria mengatakan hal senada. Pihaknya menyatakan, selama tidak bermuatan Sara dan provokatif, spanduk tersebut tidak masalah.
Ke depannya, Andria mengatakan warga diharapkan melapor jika ingin memasang spanduk. "Selama itu spanduk tidak provokatif silakan dipasang tapi tempat dan lokasinya nanti diatur, jangan sampai melanggar estetika keindahan kota dan lalu lintas," kata Dona di lokasi yang sama.
Saat ini, di Kelurahan Jatinegara, lanjut Dona, memang tengah digelar operasi penertiban APK dan spanduk Sara serta provokatif. Hal itu berdasarkan arahan dari pemprov yang menginstruksikan pencopotan spanduk tersebut. (ase)