Jangan Percaya Jasa Bikin SIM Cepat, Sudah Ada yang Tertipu

Operasi Lantas Jaya 2017 yang digelar di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin, 20 Maret 2017.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA.co.id – Waspada, jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), dalam waktu singkat dan tanpa harus mengikuti proses pembuatan SIM secara resmi di kantor polisi.

Polisi Layani Perpanjangan SIM Gratis bagi Tenaga Medis di Wisma Atlet

Seperti yang dialami pengemudi angkutan kota alias angkot 37 jurusan Kampung Rambutan-Cibinong, yang bernama Alpiner Hutagalung.

Alpiner, terjaring dalam razia operasi Lintas Jaya 2017, yang digelar kepolisian dan Dinas Perhubungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Karena ternyata SIM yang dimilikinya terbukti palsu.

Hari Bhayangkara ke-74, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis

Saat diamankan petugas, Alpiner sangat terkejut, karena selama ini dia tak mengetahui jika SIM yang setia menemaninya dalam mengemudi, bukan SIM asli.

"Saya ketemu langsung sama yang buatin SIM, disuruh kasih foto, terus habis itu SIM nya langsung jadi. Enggak usah pakai antre lama-lama," ujar Alpiner, Senin, 20 Maret 2017.

Bikin SIM Baru Wajib Ikut Kursus Mengemudi?

Tak hanya Alpiner, seorang pengemudi angkot lainnya juga kedapatan memiliki SIM yang palsu. Pengemudi itu juga mengaku mendapatkan SIM dengan jalan yang sama seperti Alpiner.

Menurut Kepala seksi tata tertib dari Sub Direktorat Penegakan Hukum Lantas Polda Metro jaya, Kompol Sulardi, meski kedua pengemudi itu mengaku tidak mengetahui keaslian SIM milik mereka, petugas tetap akan memproses temuan kasus SIM palsu itu.

"Ya tentu kita langsung ambil tindakan. Kita sita SIM nya, setelah itu langsung kita kerjasama dengan Reskrim juga, kita selidiki terkait ini," kata Sulardi. (ren)

Polisi menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi)

Catat, Masa Berlaku SIM Kini Bukan Berdasar Tanggal Lahir

Masa berlaku SIM kini berdasarkan tanggal pencetakan.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2020