Mayat Bayi Dibuang di Penyaringan Limbah Hotel Diraja
- VIVA.co.id/Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki berusia tujuh bulan ditemukan di tempat penyaringan limbah (STP) yang berada tidak jauh dari Hotel Diraja, Jalan Kapten Tendean 38, Kuningan Barat, Mampang, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polsek Mampang Prapatan, Aiptu Sukarno, mengatakan bayi malang itu ditemukan oleh salah satu petugas hotel saat sedang membersihkan saluran air sekitar pukul 08.50 WIB, Minggu, 19 Maret 2017.
"Saat membersihkan sampah dan saluran, ternyata saksi melihat sesosok bayi terapung di pinggiran kolam penampungan sampah, dan mengangkatnya, lalu menyampaikan ke sekuriti yang berjaga," kata Sukarno saat dikonfirmasi.
Menurut Sukarno, ketika ditemukan, sang bayi tidak menggunakan sehelai pakaian. Bahkan, sekujur tubuhnya masih tampak kemerah-merahan lengkap dengan ari-ari, seperti baru dilahirkan.
Dari hasil pengecekan di tempat kejadian itu, Sukarno menduga mayat bayi tersebut berasal dari salah satu tamu Hotel Diraja yang sengaja melakukan aborsi.
"Hal itu dikarenakan saluran air ada di area dalam Hotel Diraja, jadi tidak mungkin yang melakukan warga sekitar Kelurahan Kuningan Barat, melainkan tamu dari Hotel Diraja," ucapnya.
Untuk menindaklanjuti penemuan itu, Sukarno mengatakan, Polsek Mampang akan bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakukan identifikasi terhadap mayat bayi malang tersebut.
"Kami juga masih mendalami kasus ini dengan menanyakan kepada saksi-saksi dari pihak hotel. Selanjutnya, mayat bayi tersebut dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum," ujarnya. (ase)