Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dirazia
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar razia seluruh kendaraan di DKI Jakarta yang belum melakukan pembayaran pajak.
Dijadwalkan penertiban ini akan digelar pada akhir April atau selambatnya awal Mei 2017. Razia ini akan melibatkan Badan Pajak, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya menyebutkan berdasarkan data, total kendaraan di Jakarta yang belum membayar pajak tercatat mencapai 3,8 juta unit.
"3,2 juta untuk kendaraan bermotor dan roda empat 600 ribu unit," katanya, Sabtu, 18 Maret 2017.
Menurutnya penertiban kendaraan penunggak pajak ini untuk membangun kesadaran publik agar taat pajak. "Sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," katanya.