Olah TKP Lift Anjlok, Polisi Soroti Sistem Sensor Keamanan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Kasus anjloknya lift di pusat perbelanjaan Blok M Squere, hingga kini masih menyita perhatian publik. Hari ini, pihak Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri melakukan olah tempat kejadian perkara, untuk menyelidiki lebih lanjut tentang peristiwa ini.
Salah satu yang jadi sorotan Tim Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polri dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lift Blok M Square yang anjlok adalah, sistem sensor keamanan lift.
"Memang dari hasil yang sementara ini didapat akan melihat, apakah sensor yang ada pada lift tersebut berfungsi kepada sistem pengamanan. Ini yang masih butuh waktu untuk dilakukan peninjauan kembali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Blok M Square, Sabtu 18 Maret 2017.
Kata dia, pihaknya akan menggunakan ahli terkait dalam penyelidikan itu. Hal itu lantaran permasalahan teknis dan operasional lift yang hanya dapat ditangani oleh personal tertentu.
"Kalau masalah mesin, engineering, teknikal, dan masalah kelistrikan, saya tidak bisa menjawab itu karena tim yang melakukan pendidikan itu. Dari tim sendiri, dari ahli, maupun dari Labfor yang akan memberikan keterangan. Pada saat ini belum karena masih dilakukan investigasi," ujarnya.
Kondisi lokasi lift anjlok yang ramai akan pengunjung menurutnya menjadi kendala tersendiri. Karena untuk melakukan hal tersebut tentu tidak bisa bila ada orang banyak. Penutupan sementara lokasi itu pun terbilang sulit untuk dilakukan.
"Kami akan melakukan peninjauan kembali. Tetapi belum tahu dari tim ini akan melakukan kapan. Mengingat situasi tempat kejadian perkara ini masih ramai, adanya pengunjung, masih dilakukan tempat perdagangan, sehingga kami tidak ingin mengganggu kegiatan perekonomian yang ada dalam proses penyidikan ini," tutur dia.
Sejauh ini, pihaknya sendiri telah memanggil dan mengambil keterangan tujuh orang saksi terkait anjloknya lift tersebut. Rencananya, polisi akan memanggil kembali tujuh saksi tambahan dalam pengusutan kasus tersebut pada Senin 20 maret 2017 mendatang.
"Sejauh ini, tadi malam sudah diambil keterangan lebih kurang 7 orang yaitu pihak pengelola, pihak manajemen, dan pihak engineering," katanya.
Ketujuh saksi tambahan tersebut itu sendiri terdiri dari korban, pihak manajemen, pihak pengelola, termasuk produsen dari lift itu sendiri. Namun belum dapat dipastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penyidikan perihal kasus itu.
"Masalah waktu kita tidak bisa menjanjikan karena alasan kita, satu, tempat ini masih digunakan sebagai tempat perekonomian. Kita juga tidak akan mungkin menutup tempat ini, mengingat berapa kerugian secara perekonomian. Kami akan mencari waktu yang tepat untuk melakukan investigasi lagi," ucap Budi menyudahi.