Polisi Masih Buru Para Leader Pandawa Group

Dokumen aset KSP Pandawa Group dari hasil investasi bodong.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya masih memburu dan mengejar leader atau pemimpin koperasi Pandawa Group yang berpotensi menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan investasi bodong.

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

"Ada beberapa leader yang masih kami kejar, tapi tidak bisa disebutkan nanti kabur," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017.

Ia juga tidak menyebutkan di mana para pemimpin koperasi tersebut yang sedang diburu. "Kami belum tahu tempatnya, tapi yang pasti terus dilakukan pengejaran," ujarnya.

Mirae Asset Bongkar Modus Baru Investasi Bodong, Jangan Sampai Terkecoh!

Ia pun menjelaskan, tidak semua pemimpin berpotensi sebagai tersangka. Sebab, ada juga yang memang menjadi korban dari Salman Nuryanto, pemilik Pandawa Group.

"Korban yang dirugikan. Kalau tersangka yang mengambil untung dari korban. Jadi tidak otomatis (potensi tersangka). Kita lihat dulu melalui pemeriksaan," ucapnya.

Hati-Hati Tertipu! 9 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Anda Tahu Sebelum Rugi

Saat ini, total sudah 22 orang ditetapkan tersangka, baik Nuryanto dan keluarga serta para pemimpin tinggi yang langsung di bawah kendali Nuryanto.

Sementara itu dari pengakuan bos Pandawa Nuryanto, dirinya menjelaskan, awalnya para korban percaya lantaran tergiur dengan keuntungan dari investasi tersebut.

"Ya pada ngikut sendiri. Banyak yang ikut sendiri. Banyak yang tidak tahu saya dari bawah soalnya. Pada kumpul, ngobrol-ngobrol terus ada yang percaya dan yang enggak. Yang percaya langsung pada ikut saja," ujarnya menjelaskan.

Mantan penjual bubur ini pun mengatakan, awalnya Pandawa Group berjalan benar. Namun, karena tak sanggup bayar bunga pada nasabah akhirnya uang tersebut hanya diputar ke anggota.

"Pertama awalnya benar. Tapi ke sini enggak benar, malah digunakan untuk bayarin anggota," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya