Deretan Mobil Mewah Bos Pandawa Grup Disita Polisi

Kendaraan bos pandawa group yang disita polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyita sejumlah aset dari bos Pandawa Group, Saman Nuryanto, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan investasi fiktif. Aset tersebut berupa sejumlah rumah hingga puluhan kendaraan mewah baik mobil dan motor.

"Total mobil yang kita sita ada 28 unit dan motor ada 20," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 Maret 2017.

Dari pantauan VIVA.co.id, sejumlah kendaraan mewah tersebut berjejer rapi di halaman depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kendaraan mewah itu senilai Rp500 juta hingga miliaran rupiah.

Di antaranya ada mobil Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper dan lainnya. Mobil-mobil mewah itu dipasangi garis polisi.

Selain menyita 28 unit mobil, polisi juga menyita 20 unit motor dari Nuryanto Cs. Tak kalah dengan mobil, motor dengan harga mewah juga terpajang dengan rapi. Mulai dari Harley Davidson, Kawasaki Ninja hingga motor sport lainnya.

Tak hanya kendaraan, sejumlah sertifikat hingga bidang tanah, rumah hingga perhiasan juga disita polisi di beberapa lokasi.

"Ada 12 sertifikat, enam rumah, 10 bidang tanah, logam mulia, sejumlah dokumen, buku tabungan, beberapa ATM dan sejumlah uang dari berbagai mata uang yaitu ringgit, riyal hingga dollar Singapura. Total aset yang disita senilai Rp1,5 triliun," kata Argo.

Argo menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan(PPATK) untuk menelusuri sejumlah uang yang ada di rekening milik bekas penjual bubur ini.

Polisi Serahkan Bos Pandawa dan Barang Bukti ke Kejari Depok

Saat ini, sudah ada 31 laporan polisi yang sudah diterima Polda Metro Jaya dengan total sebanyak 5.469 orang yang sudah mengadukan sebagai korban Pandawa. "Untuk tersangka masih sebanyak 22 orang. Saksi sudah 98 orang diperiksa," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri aset Nuryanto lainnya yang tidak hanya tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nuryanto Pandawa Group Mau Kembalikan Dana Para Korbannya

"Kita kerja sama dengan Polda lain karena asetnya diduga tidak hanya di Jakarta tapi tersebar di wilayah lain," katanya.

Korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok.

Aset First Travel Dirampas Negara, Kejari ke Korban: Anggap Sedekah

Pengadilan putuskan uang korban First Travel tak dikembalikan.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2019