Polda Metro Tangkap Puluhan WNA Terkait Cyber Crime
- Istimewa
VIVA.co.id – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang diduga melakukan kejahatan siber (cyber crime) di Indonesia. Puluhan WN Taiwan ini ditangkap dari berbagai tempat di wilayah Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari penangkapan beberapa WN Taiwan di beberapa Tempat Kejadian Perkara dan berkembang di beberapa lokasi lainnya.
"Lokasinya ada di Jalan Manyar, Jalan Camar sama di sebuah hotel," kata Aris ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017.
Dari lokasi pertama di Jalan Manyar 4, diamankan 17 orang WN asal Taiwan. Lalu dikembangkan di Jalan Manyar 7, diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya.
Kemudian, polisi mengembangkan lagi ke Jalan Camar dan diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya. Lalu d isebuah hotel diamankan lagi puluhan WN Taiwan.
"Total 62 orang diamankan. Tapi masih didata berapa laki-laki dan perempuannya," ujarnya.
Adapun modus para pelaku adalah melakukan penipuan dengan mengaku berpura-pura sebagai aparat penegak hukum dan menakuti korban yang tak lain adalah warga negaranya sendiri.
"Para pelaku menelepon korbannya untuk menakutinya dan dimintakan untuk mentransfer uang. Adapun WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di China dan Taiwan," ucapnya menambahkan.
Ia pun menjelaskan, Indonesia hanya dijadikan tempat melakukan kejahatan dan tidak ada korban berasal dari warga negara Indonesia.
"Jadi korbannya diperas tapi uangnya ditaruh di Taiwan. Pelaku bisa mendapatkan uang mencapai Rp2 triliun per dua minggu," ujarnya.
Mengenai alasan Indonesia dijadikan para pelaku sebagai tempat melakukan kejahatan, Aris mengungkapkan karena Indonesia mempunyai akses masuk yang mudah bagi WNA. "Masuknya mudah hanya dengan visa wisata. Kami akan kerja sama dengan imigrasi untuk langkah selanjutnya, karena TKP di Taiwan," ucapnya.
Dalam kasus ini, ia menyebut ada peran dari warga negara Indonesia yang bekerja sebagai penyewa kendaraan selama para pelaku beroperasi di Indonesia. "Mereka kurang lebih sudah dua minggu sampai sebulan tinggal (di Indonesia)," katanya.
Saat ini, para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kepolisian Taiwan perihal kasus ini.
Dari beberapa tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang dalam berbagai mata uang, puluhan telepon line, beberapa laptop, beberapa handy talky, puluhan paspor, beberapa unit CCTV, buku tabungan, beberapa handphone, ATM, tas, dan beberapa perhiasan serta dokumen berbahasa China. (mus)