Plt Gubernur DKI: Penerapan Ganjil Genap Banyak Kritikan

Peraturan Ganjil/Genap Resmi Diberlakukan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengungkapkan penerapan aturan pembatasan kendaraan dengan berdasarkan pelat nomor ganjil genap di ruas-ruas jalan protokol Jakarta telah menuai banyak kritikan.

Menguji Efektivitas Perluasan Ganjil Genap

Penerapan ganjil genap merupakan alternatif dari penerapan aturan sebelumnya, yakni three in one. Namun, penerapan ganjil genap tersebut juga belum menjawab persoalan kemacetan di Jakarta.

Menurut Sumarsono, perlu ada alternatif lain untuk mencari keefektifan aturan pembatasan kendaraan di ruas jalan protokol. Seperti mengganti three in one maupun ganjil genap dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Soal Ganjil Genap, Polda Metro: Setiap Kebijakan Pasti Ada Dampaknya

"Banyak sekali kritikan. Karena itu akan kami ganti dengan jalan berbayar sistemnya atau ERP. Saya kira ERP menjadi solusi," kata Soni, sapaan Sumarsono, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Bakal Dievaluasi

Catat, Rute Lengkap Ganjil Genap Selama Asian Games 2018

Setelah berjalan selama delapan bulan, Polda Metro Jaya (PMJ) mengevaluasi aturan ganjil genap yang dirancang untuk mengatasi macet di Jakarta. Khususnya di ruas jalan protokol, seperti di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budianto mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan evaluasi dan kajian komprehensif yang melibatkan tim independen dan forum group discussion

Hasilnya, tingkat waktu tempuh perjalanan pada koridor pelaksanaan uji coba ganjil genap mengalami penurunan sekitar dua persen. Sedangkan kecepatan kendaraan meningkat hingga dua persen.

Adapun aplikasi penunjuk jalan seperti Waze dan Google Maps menunjukkan,  terjadi penurunan kemacetan hingga 26 persen  per hari. Sementara di jalan-jalan alternatif didapati kenaikan kemacetan rata-rata hingga 13 persen.

Namun, dari hasil itu juga, masih banyak pengemudi yang melanggar program ganjil genap. Alasannya, seperti lupa tanggal, lupa waktu pemberlakuan ganjil-genap, dan sengaja melanggar dengan harapan tidak terpantau petugas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya