Polisi Sebar Selebaran Mufakat Damai Angkot vs Ojek Online

Polwan Polrestro Tangerang menyebarkan selebaran berisi kesepakatan perdamaian para sopir angkot dengan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online pada Kamis, 9 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Kota Tangerang, Banten, menyebarkan selebaran berisi kesepakatan perdamaian antara para sopir angkutan kota (angkot) dengan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online, seperti Gojek, Uber, dan Grab.

Grab Pertemukan 4 Startup Lokal Ini ke 100 Calon Investor Potensial

Polrestro Tangerang mengerahkan para polisi wanita dibantu aparat TNI setempat menemui warga dan membagi-bagikan selebaran itu di sejumlah tempat keramaian. Mereka juga membagikannya kepada setiap sopir angkot dan taksi serta pengemudi angkutan berbasis aplikasi online.

Polisi Sebar Selebaran Mufakat Damai Angkot vs Ojek Online

Siap-siap, Driver Grab Bakal Dapat Ini

Aparat Polrestro Tangerang mengangkut para pelajar dan mengantar mereka ke sekolah akibat tak banyak angkot beroperasi sebagai dampak bentrokan sopir angkot dengan pengemudi ojek online pada Kamis, 9 Maret 2017. (VIVA.co.id/Anissa Maulida)

Polisi ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa para sopir angkot dan pengemudi angkutan online telah berdamai dan berjanji tidak lagi saling serang. Upaya itu menyusul bentrokan antara mereka setelah insiden sebuah angkot menabrak seorang pengemudi ojek online di Kota Tangerang pada Rabu, 8 Maret 2017.

Grab Hadirkan Beragam Inovasi Baru

Mufakat damai itu dihasilkan melalui pertemuan perwakilan pengemudi ojek online, sopir angkot, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang pada Rabu malam. Pertemuan dimediasi Polrestro bersama Kodim dan Pemerintah Kota Tangerang.

Kesepakatan itu berisi dua poin. Pertama, masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian itu adalah kesalahpahaman dan dinyatakan sudah selesai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak ada kejadian serupa pada kemudian hari.

Kesepakatan kedua, masing-masing pihak akan menjaga keamanan di Kota Tangerang, dan tidak main hakim sendiri. Jika ada anggota salah satu pihak melanggar hukum, dia harus siap bertanggung jawab dan bersedia diproses hukum.

"Jadi, jangan ada yang melakukan kekerasan lagi; jangan terprovokasi. Kasih tahu teman-teman yang lain," kata Komisaris Polisi Triyani, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polrestro Tangerang, kepada para pengemudi angkot di Sangiang, Kecamatan Periuk, pada Kamis, 9 Maret 2017.

Demonstrasi dan bentrokan

Bentrokan para pengemudi ojek online dengan sopir angkot itu pecah pada Rabu siang, 8 Maret 2017. Awalnya, para sopir angkot mogok beroperasi dan berdemonstrasi di kantor Wali Kota. Mereka menuntut pemerintah melarang angkutan berbasis aplikasi online beroperasi di sana.

Unjuk rasa kemudian menjadi aksi mencegati pengemudi ojek online yang melintas di lokasi demonstrasi. Mereka bahkan merampas lalu merusak helm pengemudi ojek online itu.

Massa ojek online lalu melaporkan peristiwa itu kepada Polrestro Tangerang. Mereka menyebut para sopir angkot memukuli pengemudi ojek online di beberapa lokasi.

Mereka kemudian membalas dengan merazia setiap angkot yang terlihat di jalanan Kota Tangerang. Massa berkonvoi di beberapa ruas jalan dan merusak angkot yang sedang parkir. Sebuah angkot yang sedang parkir di depan SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, dirusak massa pengemudi ojek online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya