DPR Ingatkan KPU DKI Tak Ulangi Kesalahan Putaran Pertama

Petugas sedang melakukan proses rekapitulasi suara usai pencoblosan di Pilkada DKI 2017, Rabu, 15 Februari 2017
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 memasuki putaran kedua. Komisi Pemilihan Umum DKI diingatkan untuk mengantisipasi kesalahan-kesalahan yang membuat pemungutan suara harus diulang lagi, seperti yang terjadi pada putaran pertama lalu.

KPUD Apresiasi Kerja Polri Karena Pilkada Jakarta Kondusif tanpa Gugatan ke MK

"Ya, KPU DKI harus memastikan pemutakhiran data setelah kisruh kemarin. Artinya wajib hukumnya untuk melakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 5 Maret 2017.

Lalu, KPUD juga diminta memastikan ketersediaan logistik untuk mengantisipasi pemilih yang membeludak. Termasuk juga upaya mitigasi risiko agar tidak ada keributan akibat hal itu.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

"Baik dalam sisi ketersediaan surat suara, maupun teknis pemungutan nantinya. Agar tidak antre dan kehabisan waktu," ujar Arteria.

Ia mengatakan, KPUD juga harus melakukan pembenahan dari sisi sumber daya manusia penyelenggara pada tingkat Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Mereka disebut tidak hanya harus paham aturan dan bisa mempergunakan aturan.

Kubu RK-Suswono Walk Out Saat Penetapan Justru Menghambat Hak Protes dan Mengoreksi Pilkada

"Tapi, lebih utamanya lagi mereka harus menjadi solusi tatkala ada permasalahan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sehingga tidak ada lagi pemilih yang berhak kehilangan hak pilihnya," kata Arteria. (art)

Ketua Timses Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025

Ketua Timses Ridwan Kamil Berharap Pramono-Rano Sukses Pimpin Jakarta, Ungkap PR Berat ke Depan

KPUD Jakarta, menetapkan Pramono Anung-Rano Karno, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih. Setelah kedua pesaingnya, tidak mengajukan gugatan pilkada ke MK.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025