DPR Ingatkan KPU DKI Tak Ulangi Kesalahan Putaran Pertama
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 memasuki putaran kedua. Komisi Pemilihan Umum DKI diingatkan untuk mengantisipasi kesalahan-kesalahan yang membuat pemungutan suara harus diulang lagi, seperti yang terjadi pada putaran pertama lalu.
"Ya, KPU DKI harus memastikan pemutakhiran data setelah kisruh kemarin. Artinya wajib hukumnya untuk melakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 5 Maret 2017.
Lalu, KPUD juga diminta memastikan ketersediaan logistik untuk mengantisipasi pemilih yang membeludak. Termasuk juga upaya mitigasi risiko agar tidak ada keributan akibat hal itu.
"Baik dalam sisi ketersediaan surat suara, maupun teknis pemungutan nantinya. Agar tidak antre dan kehabisan waktu," ujar Arteria.
Ia mengatakan, KPUD juga harus melakukan pembenahan dari sisi sumber daya manusia penyelenggara pada tingkat Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Mereka disebut tidak hanya harus paham aturan dan bisa mempergunakan aturan.
"Tapi, lebih utamanya lagi mereka harus menjadi solusi tatkala ada permasalahan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sehingga tidak ada lagi pemilih yang berhak kehilangan hak pilihnya," kata Arteria. (art)