Tanggul Jebol Tak Diperbaiki, Otoritas Lempar Tanggung Jawab
- VIVA.co.id/Dani
VIVA.co.id – Masyarakat Kelurahan Cipendawa, di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, resah karena tanggul Kali Bekasi yang jebol tak kunjung diperbaiki. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Pemerintah Kota Bekasi saling lempar tanggung jawab.
"Karena domisili kejadian itu ada di wilayah Kota Bekasi, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata Iskandar, Kepala BBWSCC di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat 3 Maret 2017.
Sheet file Kali Bekasi ambruk akibat terjangan arus air pada Selasa, 27 Februari 2017. Arus lalu lintas kendaraan bermotor dari arah Rawalumbu menuju Jatiasih terpaksa dialihkan sampai sekarang.
Iskandar menjelaskan, pengelolaan aliran air Kali Bekasi menjadi kewenangan lembaganya. Namun perkara perawatan jika ada kerusakan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Apalagi, tanggul Cipendawa itu telah dibangun pemerintah daerah pada tahun 2012. Maka masalah perawatan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi. "Jadi, tidak serta merta tanggul itu kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan bahwa kewenangan perbaikan tanggul Kali Bekasi pada BBWCC. Dia sudah berkoordinasi dengan BBWCC. "Karena perbaikan tanggul Kali Bekasi merupakan kewenangan BBWSCC," katanya.
Menurutnya, bisa saja pemerintah daerah membangun sementara tanggul itu. Namun dia mengkhawatirkan pembangunan hanya bertahan setahun, lalu rusak lagi sehingga harus diperbaiki lagi. (ren)