Ahok Minta Perkarakan Saja Jika Tanah Negara Jadi Mal
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang Anies Baswedan untuk membuktikan pernyataannya bahwa ada tanah negara yang dijadikan pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta.
Dia pun menyarankan, Anies melaporkan ke penegak hukum atau pihaknya apabila mengetahui hal tersebut. "Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran laporin, " kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.
Ia mengatakan, jika pernyataan Anies itu sesuai fakta, pihak swasta yang dianggap sebagai pengelola mal pun bisa disebut sebagai pelanggaran pidana. Untuk itu dia meminta, Anies yang juga maju sebagai calon gubernur DKI itu untuk membukanya ke publik.
"Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta dan bikin mal, itu bisa pidana," ujarnya. Pernyataan Ahok ini senada dengan apa yang disampaikan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
Saat dimintai konfirmasi pada Selasa 28 Februari 2017, Djarot mengatakan sejak Jakarta dipimpin oleh Jokowi kemudian diteruskan oleh Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur, Pemprov DKI tak pernah mengeluarkan izin bagi swasta untuk mendirikan mal.
"Gak tahu aku. Apa lahan negara dijadikan mal itu di Plaza Senayan mungkin. Tapi tunjukkan saja. Zaman kami ada tidak ada lahan negara dimanfaatkan untuk mal," kata Djarot.
Sebelumnya, calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tak suka programnya tentang aturan uang muka rumah nol persen ditentang banyak pihak. Hal itu kemudian ia lontarkan, kepada Pemerintah DKI Jakarta dengan menyebut banyak lahan negara dijadikan tak sesuai fungsi, justru tak diributkan. Meski tak menyebut jelas, Anies mengatakan ada lahan negara di Jakarta dijadikan mal. (one)