Ahok akan Cabut KJP Pelajar yang Tawuran
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok bakal menerapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terlibat tawuran. Aturan tegas kepada siswa tawuran itu yakni, akan ditariknya Kartu Jakarta Pintar (KJP), tidak dinaikkan kelas, hingga dikeluarkan dari sekolah.
"Kalau tawuran, dia bisa enggak naik kelas, bisa dikeluarkan, bisa cabut KJP," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Maret 2017.
Pernyataan tegas itu disampaikan Ahok setelah ditanyai awak media soal adanya tawuran yang terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tawuran itu terjadi antarsiswa yang berasal dari tiga sekolah yakni, siswa SMK Budi Murni 4 dan SMK Bunda Kandung yang berhadapan dengan siswa SMK Adi Luhur 2.
Meski Ahok belum tahu mengenai peristiwa tersebut, menurutnya, sanksi tegas terhadap siswa pelaku tawuran sudah berlaku sebelumnya. "Itu sudah protap (prosedur tetap)," tegasnya.
Tawuran pelajar yang terjadi di flyover Pasar Rebo beredar luas di media sosial. Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur menyatakan telah menangkap empat pelajar yang diketahui mengeroyok siswa bernama Ahmad Andika Baskara (17) hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, empat pelajar itu ditangkap di Kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. "Satu-satu kami tangkap di sana," kata Argo. (ase)