Polisi Usut Spanduk Larangan Salat Pembela Penista Agama

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Spanduk bertuliskan 'Tidak Mensalatkan Jenazah Pembela Penistaan Agama' viral di media sosial. Spanduk tersebut diketahui dipasang di beberapa masjid di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wapres Sebut Pembangunan Negara di ASEAN Terhambat sebab Konflik

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sudah mendengar informasi tersebut dan akan menyelidikinya.

Namun, dalam penyelidikannya, polisi akan berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu (panwaslu) apakah hal tersebut berkaitan dengan pilkada DKI atau tidak.

PSI Minta Usut Oknum Lurah yang Mainkan Isu SARA di Pilkada Tangsel

"Kita akan koordinasi dengan Panwaslu apakah itu berkaitan dengan pilkada atau tidak," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 28 Februari 2017.

Ia juga belum mau menyimpulkan apakah spanduk tersebut termasuk tindak pidana penghasutan terhadap sara (suku, agama, ras dan antargolongan) atau tidak.

15 Spanduk Bernada SARA Tolak Bioskop XXI di PGC Disita Polisi

"Tunggu saja polisi bekerja. Sejauh mana (dampak) spanduk itu terpasang," katanya.

Ia juga menambahkan, akan memeriksa beberapa saksi salah satu pengurus masjid tempat spanduk itu terpasang. "Itu (pemeriksaan) bagian dari penyelidikan kepolisian," katanya.

Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa, 26 November 2019.

Dituding Loyo Soal Baliho Habib Rizieq, Ini Kata Kasatpol PP DKI

Arifin mengakui baliho Habib Rizieq yang diturunkan oleh satpol PP di lapangan sering dipasang kembali oleh oknum tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2020