Polisi Usut Spanduk Larangan Salat Pembela Penista Agama
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Spanduk bertuliskan 'Tidak Mensalatkan Jenazah Pembela Penistaan Agama' viral di media sosial. Spanduk tersebut diketahui dipasang di beberapa masjid di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sudah mendengar informasi tersebut dan akan menyelidikinya.
Namun, dalam penyelidikannya, polisi akan berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu (panwaslu) apakah hal tersebut berkaitan dengan pilkada DKI atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Panwaslu apakah itu berkaitan dengan pilkada atau tidak," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 28 Februari 2017.
Ia juga belum mau menyimpulkan apakah spanduk tersebut termasuk tindak pidana penghasutan terhadap sara (suku, agama, ras dan antargolongan) atau tidak.
"Tunggu saja polisi bekerja. Sejauh mana (dampak) spanduk itu terpasang," katanya.
Ia juga menambahkan, akan memeriksa beberapa saksi salah satu pengurus masjid tempat spanduk itu terpasang. "Itu (pemeriksaan) bagian dari penyelidikan kepolisian," katanya.