Papan Reklame di DKI akan Dipindah ke Dinding Gedung

Papan reklame LCD di gedung-gedung Kota Tokyo
Sumber :
  • planetperplex.com

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti bentuk papan reklame yang ada di jalanan dengan memasangnya di gedung-gedung perkantoran. 

Hujan Angin Kencang di Bogor, Papan Reklame Tumbang-Gardu PLN Meledak

Nantinya, iklan komersil itu dipasang menggunakan teknologi Large Electronic Display (LED) dengan skema sistem bagi hasil antara pemerintah dan pemilik gedung. 

"Jadi kita arahnya ke reklame yang LED nempel langsung di gedung. Dengan sistem bagi hasil 70-30," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota, Senin 27 Februari 2017. 

Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

Namun bagi hasil 70 persen (pemilik gedung) - 30 persen (pemerintah) pun memiliki kendala. Pihak gedung merasa, dengan sistem bagi hasil tersebut, masih menyebabkan biaya perusahaan lantaran penggunaan listrik yang begitu tinggi. 

"Mereka minta intensif lagi. Tapi sudah di iyakan oleh pak Gubernur, nanti kita berikan insentif lagi dan direvisi Pergubnya," kata Saefullah. 

Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

Revisi aturan soal reklame diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015. Dengan diubahnya Pergub, pengurangan biaya itu akan tertuang dalam pengurangan pajak sebanyak 30 persen dari penghasilan reklame.

Menurut Saefullah, alasan dari keringanan pajak itu lebih disebabkan pihak gedung mengklaim beban biaya reklame di gedung memakan biaya yang tak murah. 

"Karena listrik tinggi sekali, biaya LED mahal sekali. Pengamanan juga, jadi mereka minta lagi," kata Saefullah.  Ia mengaku tengah mendata seluruh papan reklame yang tersebar di seluruh jalanan Ibu Kota.

Rencananya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan sekitar 1.000 papan reklame lebih yang masih bertengger di jalanan. Namun, pembongkaran dilakukan sembari habisnya masa kontrak bagi perusahaan yang memiliki konsesi pemasangan reklame dengan pemerintah.  

"Ke depan didorong supaya reklame-reklame yang nancep di jalan itu ditertibkan, dibongkar semua. Begitu izinnya habis kita bongkar, dan tidak ada yang berdiri baru. Semuanya nempel di dinding gedung, supaya jakarta lebih terang lagi," kata Saefullah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya