Ngeri, Ada PNS Kedapatan Punya Uang Rp195 Miliar

Barang bukti penyelundupan 65 ribu bibit lobster
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Sungguh mengejutkan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedapatan memiliki uang sebesar Rp195 miliar di rekening pribadinya.

Aturan Tata Kelola BBL Untungkan Nelayan

Uang dalam jumlah besar milik PNS itu, ditemukan petugas Badan Reserse Kriminal Polri dan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) saat menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bibit lobster ke luar negeri.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Dr Rina mengatakan, PNS pemilik rekening ratusan miliar itu diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan bibit lobster.

Terungkap! Ini Alasan Harga Lobster Mahal di Indonesia, Pantes Jadi Makanan Mewah

"Kita melihat ada seorang PNS yang diduga kuat terlibat sindikat ini, masuk indikasi TPPU (tindak pidana pencucian uang-red) juga" ujar Rina di Kantor KKP Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.

Menurut Rina, uang dalam jumlah sangat besar itu dinilai cukup tidak wajar dimiliki seorang PNS tersebut.  "Dari hasil pengecekan rekening, nilainya Rp195 miliar, ini tidak wajar, sangat tidak wajar," ujarnya.

Lobster Ternyata Sangat Disarankan Buat Ibu Hamil untuk Cegah Anemia dan Stunting, Tapi...

Sayangnya, baik KKP maupun Bareskrim Polri, masih merahasiakan identitas PNS pemilik uang sebanyak itu. Karena, posisi PNS tersebut belum tertangkap.

"Kita tidak bisa jawab sekarang, nanti malah enggak jadi ketangkap, doakan dalam waktu segera ditangkap, saya dari Bu Menteri (Susi Pudjiastuti), jika tertangkap dan terbukti, akan dimiskinkan saja," kata Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Antam Novambar.
 

Kanwil Bea Cukai Kepri gagalkan aksi penyelundupan benih bening lobster

Bea Cukai Tindak Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri

Kanwil Bea Cukai Kepri gagalkan aksi penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) bernilai Rp15,1 miliar.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024