Cerita Eks Anggota DPRD Depok Jadi Gelandangan saat Buron
VIVA.co.id – Pelarian Ervan Teladan, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Jawa Barat, yang terbukti mengonsumsi narkotik jenis sabu-sabu, akhirnya terhenti.
Setelah lebih dari 20 hari melarikan diri dari kediamannya. Dia ditangkap petugas kepolisian, Jumat malam, 24 Februari 2017, di kawasan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Saat gelar perkara di Markas Polres Kota Depok, Ervan menceritakan kehidupannya selama menjadi seorang buronan. Ervan mengaku, lebih memilih melarikan diri ketimbang ditangkap petugas karena merasa malu pada anak-anaknya.
"Saya malu Pak sama anak-anak saya. Saya begini (menggunakan sabu) karena pusing dengan rumah tangga saya," ujar Ervan dengan nada memelas, Senin, 27 Februari 2017.
Ervan menceritakan, selama dalam pelarian, dia memilih jadi gelandangan dan bersembunyi di dekat kolam pemancingan ikan di wilayah Kali Suren dan Bojonggede.
Selama berada di tempat itu, dia hidup layaknya seorang gelandangan. Ervan yang terbiasa tidur di kasur empuk nan mahal, terpaksa tidur di atas sepeda motor di tepi kolam ikan.
"Iya, saya kalau mandi di kali itu. Kalau tidur enggak menentu, kadang dekat empang kadang di atas motor," katanya.
Meski hidup melarat selama pelarian, Ervan mengaku masih bisa mengonsumsi sabu-sabu. Untuk dapat membeli barang haram itu, Ervan menjual barang berharga yang dia bawa selama buron. "Biasanya saya beli yang paketan Rp500 ribu. Duitnya hasil jual barang-barang di rumah," katanya.
Seperti diketahui, Ervan dinyatakan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu, 4 Februari 2017. Polisi sempat menggerebek rumahnya, tapi dia hilang.
Dan ternyata, saat penggerebekan terjadi, Ervan bersembunyi di dalam loteng rumah. Satu hari penuh dia bersembunyi di dalam plafon. Dia lalu pergi meninggalkan rumah setelah tak ada lagi petugas kepolisian di sekitar rumahnya. (ase)