65 Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan ke Singapura
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bibit lobster ke luar negeri.
Menurut Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambara, ada sebanyak 65.649 ekor bibit lobster yang diamankan petugas dalam operasi menggagalkan penyelundupan lobster itu. Dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp7 miliar.
"Bayangkan kalau dipelihara dengan asumsi mati separuh saja, seekornya jika besar 500 gram saja sudah berapa ton, besar sekali nilai rupiahnya," ujar Antam Novambar di kantor KKP, Senin, 27 Februari 2017.
65 ribu bibit lobster itu diamankan dalam operasi besar yang digelar Bareskrim dan KKP di lima wilayah, yakni di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, wilayah Denpasar, Bandara Lombok, wilayah Lombok dan wilayah Surabaya.
Antam menuturkan, ada sembilan pelaku yang telah diamankan dalam operasi itu. Tersangka merupakan bagian dari sindikat besar yang sering menyelundupkan bibit lobster ke Vietnam dan Singapura.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina mengatakan, bibit lobster diselundupkan dengan berbagai cara, seperti dikemas di dalam koper pakaian dan dimasukkan ke dalam plastik berisi busa beroksigen.
"Di kasus Mataram dan Denpasar, pelaku beli bibit lobster dari nelayan kemudian dibawa melalui kurir dengan bagasi berupa koper yang berisi bibit lobster tersebut yang ditaruh di dalam plastik beserta sepon basah beroksigen. Di modus kedua, paket bibit lobster dikirim melalui kargo udara dan diantar dengan taksi online, pengemasan bibit dilakukan dengan cara yang sama seperti yang di koper," ujarnya. (mus)