Kota Tangerang Gelar Pemungutan Ulang di 4 TPS Hari Ini
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA.co.id – Empat Tempat Pemungutan Suara di Kota Tangerang kembali menggelar pencoblosan ulang. Empat TPS itu diduga melakukan pelanggaran Pilkada saat dilakukan pemilihan suara serentak pada 15 Februari 2017 kemarin.
Hal itu disampaikan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Saiful Bahri kepada tvOne. Saiful menyebut ada masalah alias pelanggaran saat pencoblosan serentak di kota Tangerang.
"Pelanggaran yang berbeda-beda di empat TPS. Yang paling terlihat ada di salah satu TPS ada pelanggaran pembukaan kotak," ucap Saiful, Sabtu 25 Februari 2017.
Saiful juga menyebut pemilihan suara ulang kali ini di kota Tangerang mendapat simpati dari banyak warga. Tidak sedikit warga yang antusias untuk melakukan pencoblosan ulang, untuk datang lebih awal.
"Warga antusias dengan datang lebih pagi dan ditutup pada pukul satu siang. Rekapitulasi akan dilakukan pukul 15.00 WIB," ucap Saiful.