Kapolda Metro Tak Merasa Mengkriminalisasi Ulama
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan menegaskan, tidak pernah ada upaya kriminalisasi terhadap para ulama seperti pemimpin dan juru bicara FPI Rizieq Shihab dan Munarman, pemimpin GNPF-MUI Bachtiar Nashir, layaknya yang dituduhkan.
"Bagi kami, kami pihak Kepolisian tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi? Mencari perkara-perkara, kan begitu," kata Iriawan di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.
Menurut Iriawan, dasar beberapa ulama diproses hukum lantaran memang ada laporan tindak pidana yang dilakukan dari masyarakat. Sebab, sudah menjadi tugas Kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan akhirnya kami melakukan beberapa langkah. Ada laporan polisi harus terima dan tindaklanjuti. Pertama melakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti-bukti maka dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Iriawan.
Untuk itu ia membantah tegas tuduhan-tuduhan yang beredar bahwa Kepolisian melakukan kriminalisasi para ulama. "Jadi kami para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada ulama. Laporan ada semua, kami tidak ngarang-ngarang," katanya menegaskan.
Soal aduan para ormas Islam seperti yang dilakukan Forum Umat Islam (FUI) ke Komisi III DPR, mantan Kapolda Jawa Barat ini tak mempermasalahkannya.
"Nanti mungkin komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi. Tentu kami nanti akan buka di mana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaannya ada, penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, itu ada, lengkap semua.” (mus)