PPP Nyatakan Tetap Dukung Ahok

PPP Kubu Djan Fariz menyatakan dukungannya pada Ahok-Djarot.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yasin Fadhillah

VIVA.co.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan sikap untuk melanjutkan dukungannya kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan digelar 19 April 2017 mendatang.

Begini Awal Mula KPK Bisa Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

Keputusan itu diambil lantaran sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.  

"Hari ini, secara khusus kami menyatakan akan tetap bersama dengan Ahok-Jarot, mendukung beliau sampai menjadi gubernur," kata Djan Faridz di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro Nomor 60, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2017.

Sosok Djan Faridz, Eks Wantimpres yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Menteri Perumahan Rakyat pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menerangkan, sikap untuk mendukung Ahok-Djarot dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bersama seluruh anggota partai berlambang ka'bah tersebut. Menurutnya, selama Ahok memimpin, kontribusinya terhadap umat islam juga cukup besar.

"Kenapa kok ngotot Ahok-Djarot? Karena selama Ahok memimpin programnya bagus serta baik untuk umat Islam, maka itu kami dan segenap pengurus PPP tetap mendukung beliau sampai menjadi gubernur lagi," ujarnya.

Rumahnya di Geledah, KPK Potensi Panggil Eks Watimpres Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

Lebih lanjut, Djan membeberkan beberapa contoh bahwa Ahok telah memberikan kontribusinya terhadap umat Islam. Salah satunya yaitu membangun mesjid di tiap rumah susun. "Tanpa kami minta ya itu, artinya ada kepedulian beliau terhadap umat muslim. Begitu juga bantuan, banyak yang beliau berikan kepada musala dan majlis taklim," katanya.

Dalam kesempatan itu, Djan juga mengungkapkan, selama Ahok memimpin usai ditinggalkan Jokowi sebagai presiden, tak pernah ada satu pun kasus yang menyinggungnya.

"Kami melihat selama beliau menjadi gubernur, tidak pernah ada pro dan kontra. Sekarang beliau melanjutkan, kenapa dibicarakan hal-hal yang tidak ada kaitanya dengan beliau."

Pantauan VIVA.co.id, tampak hadir dalam deklarasi itu Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz beserta Wakil Ketua Umumnya, Dimyati Natakusuma, Humprey R. Ikut pula ketua umum majelis syariah, Nur Iskandar mendampinginya. (mus)

Rakor PPP Kubu Djan Faridz

Harta kekayaan Fantastis Eks Wantimpres Djan Faridz yang Rumahnya Digeladah KPK, Punya 98 Aset Properti

KPK geledah rumah mewah Djan Faridz terkait kasus suap PAW DPR Harun Masiku. Eks Wantimpres ini memiliki harta Rp993,29 miliar dengan 98 properti.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025