Manajemen Gojek Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penggelapan
- @TMCPoldaMetro
VIVA.co.id – Sejumlah mantan pengendara moda transportasi berbasis online Gojek melaporkan manajemen PT Gojek Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat 17 Februari 2017. Mereka menduga ada penggelapan dana yang dilakukan pihak Gojek di dalam deposito.
"Ketika akun mereka ter-suspend ada sejumlah deposit di akun mereka. Besarannya variasi, ada yang Rp 4 juta, ada yang Rp 2 juta. Jadi uang mereka yang merupakan hak itu, tidak bisa diambil. Kita menduga ada penggelapan," kata Oky Wiratama, pengacara yang mendampingi para pengendara Gojek ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, kata Oky, dia mewakili dua orang pengendara Gojek yang telah dinonaktifkan secara sepihak oleh PT Gojek Indonesia.
"Banyak sebenarnya (driver lainnya). Tapi untuk hari ini, kita coba dua orang dulu. Karena satu pengacara satu klien untuk mendampingi buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujarnya.
Menurut Oky, sebelum membuat laporan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PT Gojek mengenai masalah ini dengan membuat surat untuk diajak berdialog. Namun pertemuan itu tak pernah terjadi karena PT GOjek Indonesia tidak mengutus perwakilannya.
"Mereka tidak hadir, akan tetapi mereka membuat surat. Intinya, bahwa PT Gojek tidak punyak itikad baik ke pengendara Gojek. Jadi tidak ada kata-kata mau hadir atau tidak hadir. Hanya membalas surat seperti itu saja," katanya.
Sementara itu, salah seorang pengendara Gojek yang mengaku diputus secara sepihak, Rosikin, menceritakan jika uang deposito sebesar Rp4.158,633 yang terkumpul dari usahanya membawa penumpang selama hampir sebulan tidak bisa ditarik secara tunai.
Terkait permasalahan itu, dirinya lalu menyambangi kantor PT Gojek Indonesia untuk meminta penjelasan dari pihak manajemen. Namun, hasilnya nihil. Saat itu, kata dia, juga banyak rekan-rekannya yang mengalami hal serupa.
"Dijelasinnya selalu sistem. Cuma jawab ini sistem. Tanpa penjelasan. Pokoknya kita datang ngambil nomor antrian ngumpul di lantai 1. Ada 70 orang di sana," kata Rosikin.
Usahanya untuk mengambil uang dalam deposito tersebut malah berujung kepada pemutusan mitra sebagai driver Gojek. Warga Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu juga menyampaikan ada belasan driver yang putus kemitraan secara sepihak oleh PT Gojek Indonesia.
"Ada 16 orang lah. Yang di-suspend sepihak," kata dia yang mengaku sudah menjadi driver Gojek selama 1,5 tahun.
Rosikin juga menyampaikan jika banyak dari rekan-rekannya yang tidak bisa menarik uang deposito, tapi hanya pasrah dari penjelasan yang disampaikan pihak manajemen Gojek.
"Sebenernya driver Gojek banyak ngalamin hal serupa tapi nggak tahu mau lapor kemana biasanya kantor juga jelasin cuma sistem jadi teman-teman nyerah gitu aja," kata Rosikin.
Ia pun berharap, dengan adanya laporan ini dirinya dapat diberikan hak nya berupa uang dari hasil jerih payahnya yang tidak bisa diambil.
"Saya minta dirapikan lah manajemennya biar jangan seenaknya. Ini kan katanya membuka lapangan pekerjaan tapi kok malah begini tanpa penjelasan. Sebelumnya padahal sudah dijanjikan ke Pak Nadiem (CEO PT Gojek) kalau driver ter-suspend uang deposit tidak hilang tapi sampai sekarang mana. Dan dia janji merapikan manajemennya tapi sekarang malah berantakan," katanya. (ren)