Polisi Temukan Modus Penyelewengan Dana Aksi 212
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Polisi telah menemukan adanya pengalihan rekening ke Yayasan Keadilan untuk Semua. Yayasan ini menampung dana dalam aksi 212 yang berlangsung di Jakarta.
"Pertama ada buka rekening (yayasan), kemudian oleh Novel selaku Sekretaris FPI mengatakan bahwa nomor rekening tersebut tidak benar dan palsu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa, 14 Februari 2017.
Akhirnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir, mengalihkan ke nomor rekening yang dibuka Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Jakarta, Novel Bamukmin.
"Namun sebagian yang diserahkan tidak seutuhnya, di sini peran IA tersangka untuk melakukan pengambilan," katanya.
Kata Martinus, dana yang terkumpul di rekening pertama untuk kegiatan aksi Bela Islam III atau yang disebut aksi 212 itu jumlahnya mencapai Rp4 miliar.
"Ada sekira Rp4 miliar pada rekening pertama. Sebagian Rp4 miliar diambil. Ada sebagian Rp600 juta, kemudian siapa yang menggunakan Rp600 juta itu ke mana. Bagaimana pertanggungjawabnnya tentu ini yang didalami dari IA," katanya.
Kemudian, kata Martinus, IA yang merupakan pegawai Bank BNI Syariah berperan mencairkan dana dari yayasan tersebut. Namun, belum jelas peruntukannya.
"Jumlah dana yang telah ditarik oleh IA sebesar Rp600 juta, yang kita belum tahu penggunaannya untuk apa," ujarnya. (one)