Polisi Sita Dokumen-dokumen Koperasi Pandawa di Depok

Penyidik Polda Metro Jaya saat menggeledah kantor koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group, di Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 13 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah kantor koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group, di Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 13 Februari 2017.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Penggeledahan itu berkaitan laporan dugaan kasus penipuan yang dialami ribuan nasabah koperasi itu dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah.

Penyidik menyita belasan dus berisi berkas, dokumen, dan sejumlah komputer berikut CPU dan mesin pencetak (printer). Polisi juga menyita foto Salman Nuryanto, bos Pandawa, berikut daftar para pengurus koperasi itu.

Strategi Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Realisasikan Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu

Menurut Kepala Polsek Limo, Komisaris Polisi Imran Gultam, penggeledahan itu untuk mencari barang bukti sekaligus petunjuk atas dugaan penipuan yang dilakukan Salman Nuryanto, pendiri Pandawa, yang kini buron. Namun dia menolak menjelaskan terperinci tentang barang bukti yang disita dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sejumlah barang bukti itu disita dari empat ruangan. “Uang tidak kami temukan tapi memang ada brankas, dan saya belum tahu apakah itu diperiksa atau tidak,” katanya.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Mukhlis Effendi, kuasa hukum ribuan nasabah yang jadi korban penipuan Koperasi Pandawa, mengapresiasi langkah tegas polisi. “Kita ikuti saja,” katanya.

Dia pun telah menggugat Koperasi Pandawa ke Pengadilan Negeri Depok. Sedikitnya 2.900 orang nasabah yang mengaku menjadi korban koperasi itu. Nilai total investasinya mencapai Rp 400 miliar.

Ribuan nasabah yang dibela Mukhlis adalah sebagian dari nasabah Pandawa. Soalnya sejumlah nasabah lain ada yang menggunakan pengacara berbeda dengan jumlah investasi mencapai Rp3,8 trilun. Tapi ada pula yang memilih melaporkan kasus itu langsung ke Polda Metro Jaya. (ren)

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan warga negara.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024