13.032 TPS Siap Tampung Suara Warga Jakarta
- VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali
VIVA.co.id – Sebanyak 13.032 Tempat Pemungutan Suara siap menyelenggarakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 Rabu, 15 Februari 2017.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan KPU sudah tidak menemui kendala berarti hingga hari ini, atau dua hari sebelum pemungutan suara.Â
Semua TPS siap digunakan warga Jakarta, pemilik hak suara, untuk memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017 - 2022.
"Sudah tidak ada kendala. TPS kami tersebar di 44 kecamatan dan 267 kelurahan," ujar Betty di KPU DKI, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.
Adapun rinciannya, Jakarta Pusat 1.237 TPS; Jakarta Utara 2.150 TPS; Jakarta Barat 2.934 TPS; Jakarta Selatan 2.973 TPS; Jakarta Timur 3.690 TPS; Kepulauan Seribu ada 39 TPS.
Menurut Betty, sesuai ketentuan KPU, ada tujuh orang yang merupakan warga setempat yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.Â
Selain itu, ada juga dua anggota pengamanan langsung (pamsung) yang berjaga di pintu masuk dan pintu keluar TPS. Mereka adalah petugas yang bekerja memastikan warga Jakarta tak menemui kendala saat menyalurkan hak pilih.
"Selain itu, di dalam TPS, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menaruh satu orang, yang disebut dengan pengawas TPS, dan tiga orang saksi tentunya dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," ujar Betty.
Betty mengatakan, karena tidak menemui kendala, KPU DKI sendiri di masa tenang kampanye saat ini fokus pada upaya memastikan pemungutan suara lancar. KPU DKI menindaklanjuti surat edaran KPU RI Nomor 151/KPU/II/2017. KPU DKI mengirim surat edaran ke seluruh KPU Kota untuk kembali menekankan tugas KPPS di setiap TPS.
"Kami beri penjelasan teknis lagi tentang apa yang harus dilakukan KPPS. Ini salah satu upaya juga supaya angka partisipasi bisa dipastikan tinggi," ujar Betty.