Dianiaya Saat Aksi 112, Jurnalis TV Lapor Polisi

Aksi Damai 112
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Desi Fitriani alias Desi Bo, reporter senior Metro TV melaporkan, dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Imam-Ririn Unggul 51,5 Persen, Tim Pemenangan Soroti Kendalanya

Hal ini dilakukan karena dirinya mendapatkan perlakuan tersebut saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Februari 2017. "Iya sudah (buat laporan)," ketika dikonfirmasi.

Dalam laporan tersebut, dirinya pun mengungkapkan kronologis kejadian perbuatan tindak pidana kekerasan tersebut.

Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Jakarta Utara

"Awal mula saya bersama kameramen saya, Ucha sedang meliput aksi 112, tiba-tiba massa dalam jumlah banyak memukul saya dan kameramen saya," kata Desi.

Ia mengaku dirinya dipukul menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Tak hanya itu, dirinya pun dipukul dan ditendang sekujur badan. "Kameramen saya juga dipukul pada bagian kepala dan sekujur tubuh," katanya.

Usai Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad: yang Belum Menang Harus Legowo

Atas kejadian ini, dirinya bersama kameramen mengalami luka memar pada bagian kepada dan sakit pada sekujur tubuh. Tak hanya membuat laporan, dirinya pun melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai alat bukti dalam laporannya.

"Ini saya lagi divisum di RSCM. Ya semua kita serahkan sama polisi, kantor juga sudah serahkan ke polisi," katanya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor 230/ K/ II/2017/ Resto Jakpus terlapor adalah massa unjuk rasa, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Surat suara tidak sah

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Sebagian orang yang golput atau tidak memberikan suara secara sah, justru datang ke TPS hanya untuk mencoret surat suara mereka dengan berbagai tulisan berisi olok-olokan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024