Aksi 112 Lewati Batas Izin Waktu yang Ditentukan
- Viva.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, mengungkapkan Aksi 112 yang digelar hari ini di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, diperbolehkan hanya hingga pukul sepuluh pagi.
"Waktunya sampai jam 10. Jam 10 selesai," kata Kapolda saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 11 Februari 2017.
Pembatasan waktu itu, diakui Irawan, lantaran tempat ibadah umat Islam terbesar di Asia Tenggara itu akan dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
"Imam Besar Istiqlal juga menyampaikan demikian," katanya.
Dari catatan aparat kepolisian, massa yang memadati masjid Istiqlal telah mencapai 70 ribu orang. Aparat kepolisian beserta Tentara Nasional Indonesia, ditegaskan Iriawan, telah berada di sekitar kawasan tersebut untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi pada pukul 11:00 WIB, peserta aksi masih terus berdatangan ke Masjid Istiqlal. Hujan deras yang mengguyur sejak subuh tak menyurutkan niat mereka untuk datang dalam aksi keagamaan itu.
Bahkan, Stasiun Juanda juga dipadati dengan massa aksi tersebut. Menurut data dari PT KAI Commuter Jabodetabek, jumlah penumpang KRL yang naik maupun turun di stasiun itu naik lima kali lipat dari biasanya. (ren)