Hari Pencoblosan, Ini Rumus Pengamanan Setiap TPS
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kepolisian telah menyiapkan rumus untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara, atau TPS biasa dan yang dianggap rawan.
"Ada beberapa rumus dan kegiatan. Misal TPS aman. TPS aman itu ada dua polisi, empat Linmas (perlindungan masyarakat) untuk amankan delapan TPS. Jadi, rumusnya 2-4-8," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Februari 2017.
Untuk TPS rawan, Polda Metro sudah memerintahkan Kapolres untuk memetakannya. Kategori rawan, kata Argo, dilihat dari berbagai aspek.
"Misal rawan bencana, karena banyak bencana di Jakarta, seperti banjir dan tanah longsor. Misalnya juga rawan tempat petinggi parpol, tempat ibadah, maupun kantor," katanya.
Untuk itu, pengamanan TPS rawan memiliki rumus yang berbeda dari TPS aman. Jika TPS aman terdapat dua polisi dan empat linmas mengamankan delapan TPS, sedangkan TPS rawan mendapatkan pengamanan berbeda.
"Ada rumus sendiri untuk TPS Rawan. Rumusnya 2-4-4. Dua polisi, empat Linmas untuk amankan empat TPS. Jadi, TPS yang dikurangi," katanya.
Ia menambahkan, nantinya tidak hanya anggota yang ditempatkan di setiap beberapa TPS. Tetapi, ada anggota yang sudah siap untuk membantu, jika memang diperlukan tambahan pengamanan. "Jadi, semua ter-cover nanti, kalau masyarakat butuh bantuan kami juga ada pasukan," ujarnya.
Dalam pengamanan, Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. "Kita akan mengamankan kotak suara, jangan sampai kotak suara ada apa-apa. Kita jaga betul dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga KPU," ujarnya. (asp)