KPU DKI Laporkan Akun Twitter Diduga Sebar Hoax

Ketua KPU DKI 2012-2017, Sumarno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sumarno melaporkan sebuah akun twitter ke Polda Metro Jaya. Sebab,  akun tersebut dinilai sudah memfitnah dan menyebarkan berita bohong tentang lembaganya.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Dalam akun bernama @do_ra_dong, kata Sumarno, disebutkan bahwa KPU DKI memihak salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Kedatangan kami untuk melaporkan berita bohong, fitnah, hoax yang terkait dengan pemberitaan ada rencana atau strategi untuk memenangkan Ahok," kata Sumarno, usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2017

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Menurutnya, kabar tersebut tidak benar lantaran KPU DKI sebagai penyelenggara pemilu tetap netral, independen, tak berpihak dan tidak berafiliasi pada satu pasangan calon.

"Oleh karena itu kami perlu melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Karena berita itu kalau tersebar sedemikian rupa dan viral diposting dan dishare ke mana-mana itu berpotensi mendeligitimasi penyelenggara pemilu," ujarnya.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Awalnya, ia mengetahui kabar tersebut melalui akun twitter itu. Kemudian menyebar di akun media sosial Facebook dan menyebar melalui pesan berantai WhatsApp (WA).

Dalam akun tersebut, Sumarno menyampaikan, pihak KPU DKI dituduh menambah jumlah pemilih dan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari yang sudah ditentukan. "Istilah mereka 28 rencana KPUD untuk memenangkan Ahok. Judulnya gitu," ujarnya.

Sumarno mengatakan, laporan ini dibuat setelah pihaknya melakukan rapat pleno dengan komisioner. Sebab, beberapa kali pihak KPU DKI diserang dengan berbagai berita bohong atau hoax.

Pertama, kata Sumarno, KPU DKI dikabarkan menerima sumbangan 400 unit komputer dari PT Sampoerna yang sudah diprogram untuk kemenangan Ahok. Itu kemudian menjadi viral di berbagai tempat. Akibatnya, komputer pinjam pakai dari pemerintah daerah sejumlah 40 unit akhirnya dikembalikan. "Padahal kami sangat memerlukan komputer itu. Gara-gara berita orang itu kami meragukan jangan-jangan ada settingan pemenangan calon tertentu. Itu berita hoax waktu itu kami tidak laporkan," ujarnya.

Kemudian, ada berita yang menyebut KPU DKI melakukan survei untuk pemenangan calon tertentu. Sekarang KPU DKI dikabarkan melakukan berbagai strategi tertentu untuk memenangkan salah satu calon. "Padahal itu tidak benar sama sekali," katanya.

Dalam laporan ini, KPU DKI membawa bukti print out cuitan akun twitter itu. Sumarno berharap kepolisian menindak tegas siapa di balik pemilik akun. Saat membuat laporan akun tersebut masih aktif.

"Ini sekarang laporan. Pencemaran nama baik dan langsung dimintai keterangan di Krimsus karena ini penting dan genting," katanya.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/ 598/ II/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus. Terlapor yang masih dilidik disangkakan Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya