Kronologi Mobil Dibakar Pemiliknya di Paseban
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportarsi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menjelaskan, peristiwa seorang pengemudi yang membakar kendaraannya di kawasan Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2017.
Pria berinisial M membakar mobil Carry berpelat A 1346 FS itu karena tak terima mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan.
Menurut Harlem, pria tersebut membakar mobilnya dengan cara menyulutkan api ke kaus kaki. Setelah itu, kaus kaki yang telah dibakar tersebut dilemparkan ke dalam mobil pribadinya.
"Dia bakar awalnya dengan kaus kaki disundutnya. Kemudian kena mantel (di dalam mobil). Mobilnya memang sudah tua," kata Harlem saat dihubungi, Jumat, 3 Februari 2017.
Akibat aksi pria itu, kondisi mobil hangus terbakar. Namun, kendaraan milik petugas tak ikut terbakar saat menderek mobil M. "Sudah agak bergerak ke depan. Tapi enggak kena mobil derek. Cuma mobilnya saja yang kebakar," katanya.
Pada pukul 09.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari pos Johar Baru tiba di lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api. Sekitar 10 menit kemudian, api sudah bisa dipadamkan.
Saat ini, mobil tersebut telah diamankan di Satlantas Jakarta Pusat. Sedangkan M telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.