Kuasa Hukum Ahok ke SBY: Jangan Buat Gaduh Suasana

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama tim kuasa hukumnya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sidharta menyesalkan pernyataan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa disadap. Wayan mengatakan, SBY harusnya berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

"Pak SBY Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada enggak pengacara mengatakan," ujar Wayan, Kamis malam.

Wayan menambahkan, soal dugaan penyadapan yang dikatakan oleh SBY bisa memperkeruh suasana saat ini.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Harusnya dia menjaga kehormatan itu dengan cara jangan membuat gaduh suasana. Tidak pada tempatnya. Misalnya membuat pernyataan yang faktanya kuat, jangan bicara kemungkinan, jangan bicara sesuatu yang belum terjadi. Yang belum terjadi adalah soal-soal penyadapan, Pak SBY mengatakan seolah-olah ada penyadapan, kan gitu," katanya.

Wayan menambahkan, saat dugaan penyadapan dilakukan, pihaknya belum menerima surat kuasa untuk menjadi penasihat hukum Ahok. Sehingga hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh tim pengacara.

Kekuatan SBY dan Ancaman Anas-Moeldoko

"Mohon maaf, kapan pengacara itu memperoleh surat kuasa, kapan surat kuasa pengacara, lalu kapan kejadian itu. Telepon Pak SBY tanggal berapa, lalu itu bulan apa, kita belum jadi penasihat hukum, gimana mau menyadap," ujarnya.

Laporan: Pius Yosep / Jakarta

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku demi mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. KPK pun menyebut sud

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024