Anies Baswedan: Saya Sampai Sekarang Masih Kredit Rumah

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam debat kandidat Pilkada DKI 2017, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyampaikan curahan hati (curhat) tentang pengalamannya mencicil rumah. Dia mengatakan itu saat berkampanye di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis, 2 Februari 2017.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Hal yang dikeluhkan dalam kredit kepemilikan rumah (KPR), kata Anies, bukan membayar cicilan per bulan, tetapi membayar uang muka alias DP (down payment).

"Saya sampai sekarang juga masih kredit rumah, Bu. Sama lah. Yang paling pusing bayar DP. Kreditnya Insya Allah bisa. DP-nya itu lho, mahal," ujarnya.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Anies mengatakan, umumnya DP hingga 30 persen dari nilai harga rumah membuat banyak warga Jakarta sulit memiliki rumah. Permasalahan bertahun-tahun itu harus diselesaikan.

Calon nomor tiga itu menyiapkan program DP nol persen kredit rumah dari sebelum mencapai 30 persen, yakni dengan menghapus DP kredit kepemilikan rumah melalui kredit berbasis tabungan.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Warga yang akan kredit rumah diminta menabung selama enam bulan di Bank DKI Jakarta untuk dijadikan uang muka kelak.

"Nanti kita bikin aturannya, bapak-ibu nabung saja selama enam bulan. Nilainya 10 persen. Cukup disamakan dengan DP rumah. Tapi enam bulan, itu dihitung sebagai DP, setelah itu kredit," katanya.

"Nanti kita akan gunakan Bank DKI untuk menjadi bank penyedia rumah dengan DP nol persen. Rumahnya tidak akan disiapkan oleh pemerintah. Rumahnya adalah seperti kita mau beli rumah yang lain. Mengajukan KPR, KPR-nya di Bank DKI," ujarnya.

Anies menjelaskan, pendaftar kredit rumah itu diwajibkan menabung di Bank DKI selama enam bulan dengan jumlah saldo yang disepakati bersama KPR.

"Yang kita lakukan, kita akan siapkan program khusus, di mana warga atau pendaftar harus menabung di Bank DKI selama enam bulan dengan saldo disepakati bersama," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya