Ma'ruf Hadiri Sidang Ahok, MUI: Beliau Taat Hukum
- Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menyebutkan, kehadiran Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat sidang perkara penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum.
Menurutnya, Ma'ruf menghadiri sidang dan menjadi saksi bukan tanpa alasan. Hal itu merupakan bentuk komitmen penghormatannya terhadap hukum. "Itu bentuk kepedulian dan ketaatan beliau kepada hukum," kata Zainut di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2017.
Ia menjelaskan, MUI telah memberikan pertimbangan-pertimbangan dan masukan-masukan kepada Ma'ruf. Namun, Ma'ruf tetap kukuh hadir dan menjadi saksi bermodal komitmennya itu. "Bagaimana menegakkan hukum di Indonesia dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Zainut.
Zainut menambahkan, hadirnya Ma'ruf saat sidang pun atas kesadarannya sendiri. Kesadaran itu yang saat ini perlu diberikan apresiasi. Dengan harapan, pihak pengadilan bisa memberikan tempat yang sepatutnya untuk Ma'ruf. Meskipun diketahui, semua memiliki hak dan posisi yang sama dalam proses sidang.Â
Hal yang perlu dijadikan pelajaran juga, lanjut Zainut, dalam proses sidang itu harus tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan keadaban karena sidang adalah forum yang sangat terhormat.