Nasabah Pandawa dari Sumatera dan Jawa Datang ke Depok

Sejumlah nasabah memadati rumah sewaan bos koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group di kawasan Palem Ganda Asri, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Rabu 1 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Menuntut kejelasan dana investasi, sejumlah nasabah mulai memadati rumah sewaan bos koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto, di kawasan Palem Ganda Asri, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Rabu 1 Februari 2017. Khawatir terjadi kericuhan, ratusan aparat pun dikerahkan ke lokasi itu.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Data berhasil dihimpun VIVA.co.id, hingga pukul 16:37 WIB, jumlah nasabah yang datang untuk menagih janji Salman Nuryanto telah mencapai 260 orang. Angka itu diprediksi terus bertambah, karena banyak nasabah yang mulai mempertanyakan keberadaan Salman Nuryanto. Tak sedikit dari mereka yang sengaja datang dari luar Depok, seperti dari Padang, Cilacap, Jawa Tengah, Sukabumi, dan Yogyakarta.

“Saya dari kemarin di sini. Kita mau nanya kejelasannya gimana. Bisa (atau) enggak duit kita kembali,” ujar seorang wanita asal Yogyakarta, yang mengaku sudah sejak kemarin tiba di rumah itu.

Komponen Rem Kendaraan Makin Mudah Ditemukan di Jawa Barat

Namun, harapan para nasabah itu belum juga membuahkan hasil. Sebab, Salman Nuryanto, pendiri koperasi itu belum diketahui keberadaannya. Rumah yang disewanya pun telah lama tak berpenghuni. Mobil ambulans dan ratusan polisi pun telah dikerahkan untuk mencegah aksi anarkistis para nasabah.

“Saya minta, saudara-saudara tenang dan sabar. Silakan tempuh ke jalur hukum, jika merasa dirugikan. Jangan bersikap anarkis, karena hanya akan merugikan diri sendiri,” kata Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Imran Gultam, di lokasi kejadian.

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Imran juga mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari sumber terpercaya, hari ini tidak ada pengembalian dana investasi. “Yang saya tahu seperti itu, hari ini tidak ada pengembalian dana investasi. Lebih baik kita pulang,” katanya.

Ditagih Rp3,8 triliun
 
Seorang tim kuasa hukum 35 leader Pandawa, Purwanto Kitung mengatakan bahwa dari 35 leader (sebutan untuk pengelola keuangan di Pandawa), pihaknya mencatat nilai investasi mencapai Rp3,8 triliun. Jika Salman Nuryanto tidak memiliki itikad baik, ia pun tak segan-segan memproses kasus itu ke jalur hukum.

“Tiga puluh lima leader itu membawahi lebih dari 4.000 nasabah. Nilai investasinya Rp3,8 triliun. Kita tunggu saja, katanya, hari ini batas pengembaliannya tapi sampai sekarang Pak Nuryanto tidak ada komunikasinya. Kalau sampai batas waktu yang kita tentutkan tidak ada tanggapan, ya, kita tempuh jalur hukum,” katanya saat ditemui di rumah sewaan Salman Nuryanto.

Polisi juga telah menyegel dua kantor koperasi Pandawa di kawasan Meruyung, Kecamatan Limo. Polresta Depok telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. (asp)

Ilustrasi Investasi

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

Ingin berinvestasi dengan aman? Simak 3 tips cerdas untuk membedakan investasi legal dan bodong. Pelajari cara mengenali tanda-tanda penipuan dan pastikan investasi Anda.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024