Rizieq Minta Massa Penuhi Sidang Ahok karena Hina Ketua MUI

Habib Rizieq saat masih berada di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id - Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, mendatangi kerumunan massa yang berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Rabu sore, 1 Februari 2017. Dia menemui massa, setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Rizieq menyapa massa dengan keluar dari atap mobil yang dikendarainya. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, yang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, tiba lebih dahulu.

Rizieq berorasi dari atas mobilnya. Dia mengaku tak terima atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dalam persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama pada Selasa kemarin, 31 Januari 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurutnya, Ahok telah menghina Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, yang kemarin menjadi salah satu saksi fakta Jaksa Penuntut Umum. Kata Rizieq, tim penasihat hukum terdakwa Ahok pun menghina Ma'ruf Amin dalam persidangan kemarin.

"Kita tidak terima Ketua Umum MUI, sekaligus Rais Aam Nahdlatul Ulama, KH Ma'ruf Amin, yang hadir di persidangan Ahok; dihina oleh Ahok dan para pengacara," katanya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Rizieq bertanya kepada massa apakah siap membela Ma'ruf Amin. Massa menyanggupi ajakan Rizieq. Dia pun meminta massa hadir lebih banyak dalam sidang kesembilan Ahok pada Selasa pekan depan.

"Kita minta Selasa akan datang penuhi (lokasi sidang Ahok), terus kawal sidang Ahok; tidak boleh dibiarkan," kata Rizieq. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022