SBY Minta Kubu Ahok Serahkan Transkrip Penyadapan

Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, gusar bila benar percakapan teleponnya disadap secara ilegal dan “dicatut” oleh tim penasehat hukum Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk membela klien mereka atas kasus penistaan agama. Maka, apabila benar disadap, SBY meminta kubu Ahok untuk menyerahkan transkrip rekaman dari percakapan dia dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.

"Saya mohon agar transkrip percakapan, yang kayanya dimiliki oleh Pak Ahok atau tim pengacaranya, saya juga bisa mendapatkan," kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.
 
Ketua Umum Partai Demokrat itu khawatir, apabila ia tidak mendapatkan transkrip atau rekaman dari percakapan tersebut, akan ada oknum-oknum yang dapat menyalahgunakan demi kepentingan pribadi, maupun kepentingan terkait.
 
"Kalau tidak saya dapatkan, sangat bisa transkrip itu ditambah atau dikurangi percakapannya, yang tentu berubah isinya," katanya.
 
Dalam lanjutan sidang dugaan kasus penistaan agama Selasa kemarin, tim kuasa Ahok mengklaim adanya percakapan telepon antara SBY dengan Ma'ruf. Hal ini muncul setelah Ahok maupun tim kuasa hukumnya menyebut Ma'ruf telah berbohong saat bersaksi.
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Ferdinand: Proses Ini Harus Diluruskan
 
"Saya sungguh ingin dapat transkrip itu. Karena dibuktikan kemarin, bahwa ‘Kami punya bukti, kami punya rekamannya, dan kami punya transkripnya,’" kata SBY. (ren)
Pemotor Terlempar dari Flyover Pesing, Ferdinand Ngaku Mualaf
 
Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024