Lima Penganiaya Taruna STIP Jalani Rekonstruksi
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Dalam rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 69 adegan oleh lima tersangka.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi Pujianto menjelaskan, rekonstruksi tersebut dimulai dengan proses awal para taruna yang menjadi korban penganiayaan. Karena peristiwa penganiayaan itu terjadi di Gedung Dormitory 4 kamar DM-205 lantai 2.
"Jadi dimulai bagaimana siswa taruna tingkat 1 ini merembes masuk ke Gedung Dormitory 4. Karena kan mereka masuk tidak lewat jalan utama," ujar Pujianto di STIP, Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 1 Februari 2017.
Saat ini rekonstruksi masih dilangsungkan. Saksi yang merupakan siswa taruna tingkat 1 dan 2 juga dihadirkan. Selain itu, jaksa penuntut umum dan pengacara pihak tersangka juga turut hadir ke lokasi.
Pada Selasa 10 Januari lalu diketahui terjadi penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat 1 STIP. Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yaitu Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan dan Jakario.
Siswa Taruna Tingkat 1, Amirullah Adityas Putra tewas setelah dipukul oleh seniornya. Selain Amirullah, ada lima siswa taruna lain yang juga diduga sebagai korban penganiayaan. Mereka adalah Ahmad Fajar, Ilham Wally, Bagus Budi Prayoga, Josua Simanjuntak dan Benny Syahril. (mus)