Jadi Saksi Makar, Bachtiar Natsir Berharap Kegaduhan Usai
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Natsir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Bachtiar tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Kapitra Ampera. Saat tiba di lokasi, Bachtiar menceritakan kejadian yang membuat dia perlu dimintai keterangan oleh Kepolisian.
"Saat itu saya diundang sebagai pembicara pada haul Bung Karno di Universitas Bung Karno cuma itu saja. (Diundang) oleh panitia sebelum 411 (aksi 4 November 2016)," kata Bachtiar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 1 Februari 2017.
Bachtiar mengaku tak mengetahui siapa yang menginisiasi acara di Universitas Bung Karno tersebut. Bachtiar menegaskan, kehadirannya hanya sebagai tamu undangan yang diminta menjadi pembicara. "Saya hadir dan ingin mendengarkan dan acaranya juga di aula kampus," ujarnya menambahkan.
Saat acara tersebut, Bachtiar menjadi pembicara untuk menceritakan adanya penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Bachtiar membantah menceritakan terkait konstitusi. "Saat itu saya cerita saya orang Luar Batang dan ada penggusuran. Tidak ada juga hubungan ke sana (membicarakan aksi)," ujarnya.
Bachtiar berharap, bangsa ini bisa lebih kuat, lebih bersatu, dan lebih bersinergi. "Selain itu juga kami berharap agar tidak tidak ada kegaduhan yang membuat kontraproduktif dan memancing emosi," ujarnya.
Usai menyampaikan keterangannya kepada awak media, Bachtiar langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (mus)