Ada Proyek MRT, Hindari Ruas Fatmawati
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun moda transportasi berbasis rel Mass Rapid Transit (MRT), berdampak pada penyempitan ruas jalan dan adanya pengalihan arus lalu lintas di sekitar wilayah Jakarta Selatan.Â
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) mengimbau, bagi pengendara dan angkutan kota yang biasa melintas, untuk segera menyesuaikan dengan kondisi ruas jalan selama proyek MRT berjalan.Â
"Selama pembangunan Stasiun MRT Haji Nawi tidak ada penutupan jalan hanya pengaturan dan pembatasan lalu lintas. Angkutan umum tetap dapat melewati ruas Jalan Fatmawati," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansah, Selasa, 31 Januari 2017. Â
Menurut Andri, rekayasa lalu lintas akan berlaku selama 188 hari (kurang lebih enam bulan) dan pengguna jalan diminta melewati jalur alternatif yang telah disediakan.Â
Hal ini berlaku dari 4 Februari 2017 sampai 11 Agustus 2017. Dan untuk saat ini sampai 3 Februari 2017 masih bisa menggunakan dua jalur yang berlawanan untuk melintasi Jalan Fatmawati.Â
"Satu Jalur arah Utara - Selatan. Satu Jalur Arah Selatan ke Utara," kata Andri.Â
Sementara, jalur alternatif saat pembangunan Stasiun Jalan Haji Nawi juga dibagi dalam dalam dua jalur balik arah selatan ke utara, begitu juga sebaliknya.
Berikut rekayasa lalu lintas MRT
Jalur alternatif dari Blok M - TB Simatupang (Utara ke Selatan) :
Sisi Barat: Jalan H Nawi Raya - Jalan Margaguna Ray - Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Jaya.Â
Sisi Timur: Jalan Dharmawangsa Raya - Jalan Dharmawangsa X - Jalan Pangeran Antasari - Jalan Cipete Raya
Untuk jalur alternatif dari TBM Simatupang - Blok M ( Selatan ke Utara):
Sisi Barat: Jalan Terogong Jaya - Jalan Sekolah Duta Raya-Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Margaguna Raya - Jalan Radio Dalam Raya - Jalan Haji Nawi Raya.Â
Sisi Timur: Jalan Cipete Raya - Jalan Pangeran Antasari - Jalan Dharmawangsa X - Jalan Panglima Polim Raya.
Â