Kasus Dugaan Korupsi Masjid, Sylviana Diperiksa Lagi Senin

Pemeriksaan Sylviana Murni oleh Bareskrim Polri terkait dana hibah Pramuka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, telah melayangkan lagi surat pemanggilan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni untuk menjalani pemeriksaan.

Gandeng BPK, Polisi Usut Kerugian Dugaan Korupsi Rehab Sekolah di DKI

"Ada panggilan ke Sylvi sebagai saksi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

Namun, Ari tak menjelaskan Sylviana Murni dipanggil terkait kasus yang mana. Sebab, ada dua perkara yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada 2010 dan 2011.

Polda Metro Dalami Dugaan Korupsi 119 Proyek Sekolah di DKI

Serta, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Kwartir Daerah (Kwarda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.

"Enggak ingat, pokoknya yang jelas ada panggilan untuk Sylviana," ujarnya.

Diduga Ada Skandal Korupsi Rehabilitasi Sekolah Jakarta

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polri Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Sylviana akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota, Jakarta Pusat.

"Sylviana diperiksa hari Senin, iya benar. Statusnya sama kayak Pak Saefullah pas dipanggil sebagai saksi," ujar Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipikor tanggal 2 Desember 2016.

Kemudian, Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Untuk diketahui, saat itu yang menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni untuk masa periode 2008-2010. Kemudian, Sylviana diganti oleh Saefullah untuk periode 2010-2014.

Sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya