Kuasa Hukum Ahok Heran dengan Merek Sepatu Para Pelapor
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama keberatan atas keterangan dua saksi pelapor yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan hari ini, Selasa 24 Januari 2017.
Melalui juru bicara Ahok, Triana Dewi Seroja, mengatakan keberatan yang pertama yakni keterangan saksi pelapor mengenai laporan dugaan penistaan tersebut yang mengatasnamakan umat Islam seluruh dunia. Sebab tidak semua umat muslim di Indonesia menganggap Ahok menista agama Islam.
"Kuasa hukum Pak Ahok banyak yang muslim, saya juga muslim, keluarga beliau banyak yang muslim. Jadi mengatasnamakan umat muslim di dunia itu tidak benar," tutur dia di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.
Kemudian, keberatan selanjutnya yang disampaikan terhadap saksi pelapor yaitu, terkait adanya perbedaan keterangan pada laporan polisi yang dibuat para pelapor dengan berita acara pemeriksaan. Ia menyebut beberapa saksi pelapor perkara itu memiliki kesamaan pada tiap BAP yang mereka buat satu sama lain. Misalnya saja, Iman Sudirman, yang hari ini bersaksi, dengan Syamsu Hilal, yang sudah pernah bersaksi dalam persidangan sebelumnya.
"Syamsu Hilal dan Iman Sudirman itu hampir sama persis, di poin 19 titik komanya sama. Aneh sekali pelapor dari Jakarta dan Palu itu yang tidak saling mengenal, bagaimana bisa BAP-nya sama," katanya.
Bahkan mereka pun sampai mengomentari sepatu yang dipakai oleh para saksi pelapor yang bentuknya hampir serupa.
"Ada lagi kejanggalan antara lain, sepatunya (saksi pelapor) hampir sama semua, Kickers," ujar salah satu penasihat hukum Ahok, Fina.
Selain itu, kejanggalan lain yang dimaksud tim penasihat hukum Ahok, yakni soal laporan Iman pada tanggal 6 Oktober 2016, tapi dalam BAP tertulis tanggal 8 Oktober 2016. Tak hanya itu, ia juga merasa heran mengenai BAP Iman yang dibuat di Palu, Sulawesi Tengah, namun ditandatanganinya di Jakarta dan menggunakan kop surat Bareskrim Polri.
"Kejanggalannya kemudian dalam BAP-nya juga dibuat di Palu, ditandatangani di Jakarta, kop Bareskrim pada tanggal sama, hari yang sama," tutur Triana lagi.